Pemkab Lebak Dukung Pengamanan Perlintasan Kereta Api

  • 24 Mei 2026 06:57 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID,Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak mendukung peningkatan keselamatan perlintasan sebidang kereta api di wilayah Kabupaten Lebak. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kesiapan pemerintah daerah untuk menyediakan rambu-rambu pengamanan di sejumlah titik perlintasan sebidang.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan masyarakat pengguna jalan. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Rahmat, mengatakan pemerintah daerah siap bersinergi dengan PT KAI dalam penguatan sistem keselamatan transportasi.

Menurutnya, pengamanan perlintasan sebidang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hal tersebut dilakukan demi menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan tertib.

Upaya tersebut juga bertujuan meminimalisasi potensi kecelakaan di titik perlintasan kereta api. Rahmat menjelaskan terdapat tujuh titik perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Lebak yang menjadi fokus perhatian bersama.

“Kami berkomitmen untuk turut serta menyediakan rambu-rambu pengamanan sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat pengguna jalan di perlintasan sebidang,” ujar Rahmat, Sabtu 23 Mei 2026.

Ia mengatakan sinergi antara pemerintah daerah dengan perlu terus diperkuat. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah penting dalam membangun sistem transportasi yang aman dan terintegrasi.

“Kami berharap sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan PT KAI semakin baik,” katanya.

Upaya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang dapat berjalan optimal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lebak juga menyatakan siap mendukung berbagai langkah strategis dalam peningkatan keselamatan transportasi.

Termasuk mendukung pengelolaan perlintasan sebidang agar lebih tertib dan sesuai standar keselamatan. PT KAI sebelumnya telah menyampaikan permohonan dukungan kepada pemerintah daerah.

Permohonan tersebut tertuang dalam surat bernomor KJ.209/V/11/KA-2026 tertanggal 12 Mei 2026. Dalam surat tersebut, PT KAI meminta dukungan terkait pendelegasian kewenangan pengelolaan perlintasan sebidang. PT KAI juga meminta peningkatan keselamatan sesuai kelas jalan di wilayah perlintasan.

Permohonan itu disampaikan menyusul masih tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang yang tidak terjaga. PT KAI juga mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia pascakecelakaan kereta api di emplasemen Bekasi Timur pada 27 April 2026.

Dalam arahan tersebut, pemerintah pusat meminta sekitar 1.800 perlintasan kereta api di Indonesia segera ditangani. Penanganan dilakukan melalui penjagaan maupun pembangunan fasilitas keselamatan tambahan.

Selain pendelegasian kewenangan pengelolaan, PT KAI turut meminta dukungan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD. Dukungan anggaran tersebut direncanakan untuk pemasangan perlengkapan keselamatan dan rambu jalan di perlintasan sebidang.

Pemerintah Kabupaten Lebak berharap langkah kolaboratif tersebut mampu meningkatkan keselamatan transportasi serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat pengguna jalan dan pengguna jasa kereta api.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....