Bupati Tangerang: Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Transparan

  • 19 Mei 2026 14:11 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Tangerang – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru tahun ajaran 2026/2027 harus benar-benar transparan dan akuntabel Tak hanya itu, SPMB tahun ini juga harus objektif serta berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid saat membuka sosialisasi dan deklarasi komitmen bersama SPMB Tahun 2026 di Hotel Lemo, Selasa, 19 Mei 2026.

"Alhamdulillah, acara ini dihadiri langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Banten untuk bersama-sama berkomitmen penerimaan murid baru harus betul-betul transparan dan obyektif, tidak ada pungutan apapun untuk penerimaan murid baru tahun 2026," ucap Bupati Maesyal.

Dia mengatakan, acara tersebut merupakan langkah awal menguatkan semangat, keyakinan dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan.

"Tadi sudah dibacakan deklarasi, ada tujuh poin salah satunya adalah poinnya transparan dan metode pelaksanaan. Ini adalah awal komitmen kita bersama untuk menguatkan keyakinan dan semangat untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan," ujarnya.

Selain transparansi yang menjadi salah satu dari tujuh poin deklarasi, dia juga menyoroti metode pelaksanaan penerimaan SPMB tahun 2026. Dia mengungkapkan, ada empat metode penerimaan yang akan digunakan untuk SPMB di seluruh jajaran satuan pendidikan negeri yang ada di Kabupaten Tangerang.

"Ada empat metode yang masih kita laksanakan antara lain melalui metode afirmasi, metode prestasi, domisili dan juga mutasi. Ini masih kita gunakan juga karena undang-undangnya masih mengatur itu dan sistemnya ada dua, sistem online dan offline," kata dia.

Dia juga meminta seluruh pihak yang terlibat langsung dengan pelaksanaan SPMB untuk konsisten melaksanakan tujuh poin yang telah dideklarasikan agar pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026-2027 dapat berjalan lebih tertib, lancar dan transparan

"Lebih penting lagi adalah supaya anak-anak usia sekolah tidak putus sekolah. Saya minta kepada seluruhnya, konsisten dan loyal melaksanakan point-poin yang dideklarasikan hari ini, supaya pelaksanaan SPMB bisa lebih tertib administrasi, tertib teknis dan benar-benar transparan," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan, pelaksanaan SPMB tahun ini berbasis daring dan luring, dengan menyesuaikan kondisi kewilayahan yang ada di Kabupaten Tangerang. Penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027, Penggunaan sistem daring penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027, tersebar di 51 SMPN dari 95 SMPN yang ada.

Dadan berharap, melalui kegiatan sosialisasi in, seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan mekanisme tahapan serta prinsip pelaksanaan SPMB tahun 2026.

"Perbaikan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini antara lain adalah penguatan sistem teknologi bekerjasama dengan Dinas Kominfo dan Pusdatin Dikdasmen. Kemudian peningkatan proses transparansi dan proses seleksi penguatan verifikasi dan validasi data calon murid, optimalisasi layanan pengaduan masyarakat serta pengawasan bersama lintas sektor," katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....