DPKP Pandeglang Terjunkan Tim Periksa Hewan Kurban

  • 18 Mei 2026 15:51 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang memulai pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara massal. Hal ini guna menjamin keamanan konsumsi masyarakat menjelang Iduladha 2026.

Agenda pengawasan ketat ini dijadwalkan berlangsung selama sembilan hari, terhitung sejak 18 Mei hingga 26 Mei 2026 dengan menyasar seluruh lapak penjualan musiman yang tersebar di 35 kecamatan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada DPKP Kabupaten Pandeglang, Bambang Sugiarto menyatakan, institusinya mengerahkan 28 personel yang dibagi ke dalam tujuh tim kerja. Komposisi tim penilai medis tersebut pun dikatakannya diperkuat oleh kehadiran sembilan dokter hewan spesialis untuk memimpin jalannya validasi di lapangan.

"Kami menerjunkan 28 petugas termasuk sembilan dokter hewan yang dibagi ke dalam tujuh tim dari Puskeswan dan bidang untuk memeriksa lapak di 35 kecamatan mulai 18 sampai 26 Mei," ujar Bambang, Senin 18 Mei 2026.

Menurut Bambang pemeriksaan ini difokuskan pada lapak-lapak pedagang maupun penampungan sementara yang didirikan di sekitar pusat aktivitas warga. DPKP mencatat Kecamatan Cibaliung menjadi wilayah dengan konsentrasi lapak terbanyak hingga mencapai 15 titik, disusul Kecamatan Pandeglang sebanyak 11 titik.

Komoditas ruminansia besar seperti sapi dan kerbau, serta ruminansia kecil berupa kambing dan domba menjadi objek sasaran utama pemeriksaan oleh tim DPKP. Selain melakukan pengecekan kesehatan, Ia mengatakan, petugas medis juga dibekali logistik pengobatan serta suplemen vitamin untuk langsung diinjeksikan kepada ternak yang terindikasi mengalami penurunan kondisi fisik.

Bambang mengatakan, pemerintah daerah telah mewajibkan seluruh pasokan ternak yang didatangkan dari luar wilayah Pandeglang untuk dilengkapi dokumen regulasi yang sah. Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari kabupaten pengirim disebutnya menjadi syarat mutlak yang harus dikantongi oleh para pelaku usaha kurban.

"Pemeriksaan difokuskan di lapak-lapak hewan kurban lokasi kita. Hewan dari luar wilayah wajib dilengkapi SKKH yang diberikan oleh kabupaten pengirim," katanya.

Melalui operasi terpadu ini, DPKP Pandeglang berharap dapat memberikan rasa aman bagi umat muslim yang akan menunaikan ibadah kurban tahun ini. Menurutnya pengawasan sirkulasi ternak ini akan terus diperketat hingga H-1 pelaksanaan iduladha di seluruh pelosok wilayah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....