Disdukcapil Kabupaten Serang Tetap Layani Warga saat Libur
- 16 Mei 2026 17:16 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Serang tetap dibuka saat libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih, Sabtu, 16 Mei 2026. Pelayanan dilakukan secara hybrid, baik offline di kantor Disdukcapil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) kecamatan maupun online melalui aplikasi Serba Digi atau Serang Bahagia Digital.
Selama dua hari pelayanan pada 14-15 Mei 2026 tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang menerbitkan sebanyak 991 dokumen administrasi kependudukan. Antusiasme masyarakat dinilai cukup tinggi meski pelayanan berlangsung di hari libur nasional.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Warnerry Poetri menyampaikan, pelayanan tetap dibuka untuk memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi. Pelayanan diberikan secara langsung maupun daring agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan adminduk.
“Dukcapil pada hari libur kemarin tanggal 14 sampai 15 Mei hari Kenaikan Isa Almasih tetap melaksanakan pelayanan secara hybrid offline dan online,” katanya, Sabtu, 16 Mei 2026.
Ia menjelaskan, masyarakat tetap dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus menunggu hari kerja. Pelayanan tersebut meliputi dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran hingga Kartu Identitas Anak.
Pada Kamis 14 Mei 2026 atau saat libur nasional Kenaikan Isa Almasih, Disdukcapil melayani berbagai dokumen adminduk. Rinciannya meliputi 16 dokumen KTP elektronik, 185 kartu keluarga, dan 104 layanan akta kelahiran, kematian serta perkawinan.
Selain itu terdapat 64 layanan KIA, 19 layanan pindah penduduk, dan dua layanan Surat Keterangan Tempat Tinggal atau SKTT. Pelayanan tersebut dilakukan baik secara langsung maupun melalui sistem daring.
Sementara pada Jumat 15 Mei 2026 yang merupakan cuti bersama, jumlah pelayanan adminduk mengalami peningkatan. Disdukcapil melayani 75 dokumen KTP elektronik, 184 kartu keluarga, dan 111 layanan akta kelahiran, kematian serta perkawinan.
Selain itu terdapat dua layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD, 193 layanan KIA, 33 layanan pindah penduduk, serta tiga layanan SKTT.
"Tingginya jumlah pelayanan menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan masih cukup besar," ucap dia.
Warnerry menyebut pelayanan adminduk selama dua hari tersebut merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan.
Disdukcapil Kabupaten Serang juga memastikan seluruh layanan diberikan tanpa dipungut biaya. Dengan pelayanan saat hari libur, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses kebutuhan administrasi kependudukan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....