Wabup Pandeglang Perintahkan Penertiban Penggunaan Solar Subsidi

  • 16 Mei 2026 09:32 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang – Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, memerintahkan Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pandeglang untuk segera melakukan pendataan serta penertiban terhadap penggunaan solar subsidi bagi nelayan. Langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi oleh oknum nelayan yang tidak menyetorkan hasil tangkapannya ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) resmi.

Iing menegaskan, surat permintaan penambahan kuota ke Pertamina harus dibarengi dengan validasi data penerima di lapangan. Pihaknya telah memberikan instruksi langsung kepada Dinas Perikanan untuk segera berkirim surat guna menambah pasokan energi nelayan, terutama di titik-titik krusial seperti Kecamatan Labuan.

"Saya sudah sampaikan ke Dinas Perikanan dan memerintahkan Kepala Dinas segera berkirim surat ke Pertamina untuk permintaan penambahan kuota BBM bagi nelayan," Kata Iing, Sabtu 16 Mei 2026.

Iing menyebut, upaya penertiban ini juga mencakup verifikasi ulang terhadap nelayan yang masih menggunakan solar subsidi namun tidak mengikuti mekanisme pelaporan hasil produksi daerah. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa dukungan subsidi energi memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah melalui aktivitas di TPI.

"Saya juga sudah memerintahkan untuk segera dilakukan pendataan dan penertiban terhadap nelayan yang tidak ke TPI tapi masih menggunakan solar subsidi," ucapnya.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperjuangkan nasib nelayan Pandeglang agar tetap bisa melaut dengan biaya operasional yang terjangkau. Dukungan kuota dari pusat dikatakannya akan terus diusahakan maksimal seiring dengan perbaikan tata kelola di tingkat bawah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....