Pemkab Lebak Gencar Sosialisasi Pembatasan Medsos Bagi Anak
- 27 Apr 2026 07:23 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi terkait pembatasan penggunaan platform digital bagi anak-anak. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan media sosial yang tidak terkontrol. Pemerintah daerah menilai, pembatasan ini menjadi langkah penting demi masa depan anak bangsa.
Sejumlah platform digital yang dinilai berisiko tinggi turut menjadi perhatian, seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga Roblox. Platform-platform tersebut disebut memiliki potensi besar dalam menyebarkan konten yang tidak sesuai bagi anak di bawah umur.
Pemkab Lebak menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengatur penonaktifan akun bagi pengguna di bawah usia 16 tahun pada platform tertentu.
“Kami sangat mendukung kebijakan ini. Penonaktifan akun bagi anak di bawah 16 tahun merupakan langkah konkret untuk menyelamatkan masa depan mereka dari pengaruh negatif dunia digital,” ujar Bupati Lebak, Moch. Hasbi Jayabaya, Minggu, 26 April 2026.
Menurutnya, anak-anak pada usia tersebut masih memiliki kondisi psikologis yang labil dan mudah terpengaruh oleh konten yang mereka konsumsi sehari-hari. Ia menjelaskan paparan konten negatif dapat membentuk perilaku menyimpang pada anak.
Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menjaga perkembangan mental dan sosial generasi muda. “Anak-anak sangat rentan meniru apa yang mereka lihat. Jika yang dikonsumsi adalah konten negatif, maka itu akan berdampak langsung pada perilaku mereka,” katanya.
Fenomena seperti perundungan siber, perjudian daring melalui gim, hingga paparan kekerasan dan pornografi disebut sebagai dampak nyata dari penggunaan media sosial tanpa pengawasan. Selain itu, penggunaan gawai secara berlebihan juga dinilai berdampak pada menurunnya kedisiplinan anak dalam kehidupan sehari-hari.
“Banyak kasus anak yang menjadi malas belajar, bolos sekolah, bahkan terlibat tawuran. Ini tidak bisa kita anggap remeh,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....