Pemkot Serang Siapkan Sistem Parkir Digital

  • 24 Apr 2026 11:56 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Pemerintah Kota Serang tengah menyiapkan penerapan sistem parkir digital sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan mencegah kebocoran pendapatan daerah. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi menuju tata kelola kota berbasis digital.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menjelaskan sistem parkir digital akan memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran secara non-tunai, termasuk melalui QRIS maupun sistem berlangganan tahunan. Seluruh transaksi nantinya akan langsung masuk ke kas daerah.

Langkah ini diambil untuk mengatasi praktik pungutan liar yang masih terjadi di lapangan. Dengan sistem digital, pemerintah berharap tidak ada lagi tarif parkir yang melebihi ketentuan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah.

“Kita akan terapkan parkir digital agar tidak ada lagi kebocoran dan pungutan liar, semua pembayaran langsung masuk kas daerah,” ujarnya, Jumat 24 April 2026.

Selain meningkatkan transparansi, kebijakan ini juga akan berdampak pada penataan juru parkir. Pemerintah tetap akan melibatkan petugas parkir, namun sistem penggajian akan dilakukan secara resmi melalui anggaran daerah.

Meski demikian, pemerintah menyadari bahwa penerapan sistem ini berpotensi menimbulkan resistensi dari pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, regulasi pendukung tengah disusun secara matang sebelum implementasi dilakukan.

Digitalisasi parkir juga menjadi bagian dari rencana besar pengembangan konsep smart city di Kota Serang. Pemerintah menargetkan seluruh layanan publik secara bertahap akan beralih ke sistem digital pada tahun 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....