Pastikan Tepat Sasaran, Syarat Bantuan Sastra Diperketat
- 20 Apr 2026 15:49 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang – Program bantuan pemerintah di bidang kebahasaan dan kesastraan tahun 2026 hadir dengan sejumlah persyaratan ketat guna memastikan penyaluran dana tepat sasaran dan berdampak nyata bagi pengembangan komunitas sastra.
Penelaah Teknis Kebijakan Kantor Bahasa Provinsi Banten, Linda Lusiana Cahyawibawa menyebutkan, penerima bantuan wajib merupakan Warga Negara Indonesia serta memiliki komitmen di bidang kesastraan.
“Penerima juga tidak boleh menerima bantuan ganda, tidak berafiliasi politik, serta tidak terlibat kegiatan yang melanggar hukum atau mengandung unsur SARA,” ujarnya saat berdialog bersama RRI Pro 1 Banten, Senin, 20 April 2026.
Selain itu, komunitas sastra diwajibkan memiliki legalitas formal seperti akta notaris dan rekam jejak aktivitas minimal empat tahun. Hal ini menjadi indikator bahwa komunitas tersebut aktif dan produktif dan menurutnya, aspek integritas menjadi perhatian utama dalam proses seleksi.
Dalam proses pengajuan, peserta harus melengkapi sejumlah dokumen, mulai dari profil komunitas, proposal kegiatan, hingga surat pernyataan tanggung jawab. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan. Proses seleksi sendiri dilakukan secara berlapis, dimulai dari tahap verifikasi administrasi oleh kantor bahasa, kemudian dilanjutkan dengan penilaian oleh tim ahli yang terdiri dari akademisi dan praktisi sastra.
“Berkas yang diajukan akan melalui tahap verifikasi dan penilaian oleh tim ahli yang terdiri dari akademisi dan praktisi. Jika diperlukan, tim penilai juga dapat melakukan wawancara untuk memastikan keabsahan data yang diajukan” ujarnya.
Ia menambahkan, proses seleksi berlangsung selama satu hingga dua bulan, dengan hasil penetapan biasanya diumumkan pada Mei hingga Juni. Ketatnya persyaratan ini diharapkan dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pemerintah. Linda juga mengingatkan calon peserta untuk tidak mendaftar di menit terakhir agar tidak terkendala administrasi.
Melalui seleksi yang ketat ini, pemerintah berharap bantuan yang diberikan dapat benar-benar mendorong pertumbuhan komunitas sastra, meningkatkan kualitas karya, serta memperluas dampaknya bagi masyarakat luas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....