Kejati Banten Catat Kenaikan Kasus Narkotika di Banten Tahun 2026

  • 10 Apr 2026 12:18 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Kejaksaan Tinggi Banten mencatat peningkatan signifikan kasus narkotika sepanjang awal tahun 2026. Hal ini disampaikan Kepala Seksi B Tindak Pidana Umum Kejati Banten, Atik Ariyosa dalam dialog Beranda Asta Cita RRI Banten, Jumat, 10 April 2026. Ia mengungkapkan tren peningkatan sudah terlihat sejak 2024 hingga 2025, dan semakin melonjak pada 2026.

Dalam kurun Januari hingga April saja, peningkatan bisa dibilang masuk kategori luar biasa. Penindakan terbaru telah dilakukan dengan barang bukti dalam jumlah besar. Salah satunya adalah penangkapan oleh Polda Banten saat momentum Idulfitri dengan barang bukti mencapai 15 kilogram. Hal ini menunjukkan peredaran narkotika masih masif di wilayah tersebut.

Atik juga menyoroti munculnya jenis narkotika baru yang kini menjadi perhatian, yakni etomidate. Zat ini sebelumnya tergolong psikotropika, namun kini naik menjadi narkotika golongan dua yang dinilai lebih berbahaya. “Etomidate ini sangat berbahaya, bentuknya liquid seperti vape dan banyak digunakan anak muda,” ujarnya.

Ia menambahkan penggunaan tidak lagi terbatas pada laki-laki, tetapi juga perempuan. Selain itu, efek dari zat tersebut dinilai merusak organ tubuh dan mengubah perilaku pengguna. “Dampaknya bisa seperti zombie, merusak tubuh dan masa depan pengguna,” kata Atik. Kondisi ini dinilai semakin memprihatinkan karena menyasar generasi muda yang masih dalam tahap pencarian jati diri.

Ia menjelaskan peredaran narkotika di Banten tidak terbatas pada wilayah tertentu saja. Seluruh kabupaten dan kota dinilai memiliki potensi yang sama terhadap penyalahgunaan narkotika, baik dari sisi peredaran maupun pengguna.

Kejaksaan pun terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan Badan Narkotika Nasional, dalam upaya penanganan kasus. Kolaborasi ini dilakukan untuk memperkuat penindakan sekaligus meminimalisir penyebaran narkotika di masyarakat.

Selain penindakan, upaya pencegahan juga terus dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Program seperti penyuluhan hukum di sekolah dinilai penting untuk memberikan pemahaman sejak dini tentang bahaya narkotika.

Dengan meningkatnya tren kasus yang terjadi, aparat penegak hukum berharap masyarakat turut berperan aktif dalam pencegahan. Kesadaran bersama dinilai menjadi kunci utama untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Banten.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....