Pemkot Serang Terapkan WFH Mulai Pekan Ini

  • 07 Apr 2026 11:59 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Pemerintah Kota Serang akan mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap Jumat. Penerapan kebijakan ini dijadwalkan mulai pekan ini, mengikuti aturan dari pemerintah pusat.

Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengatakan penerapan WFH menyesuaikan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri. Saat ini, surat edaran di tingkat daerah masih dalam proses penandatanganan. “Kebijakan nasionalnya WFH di hari Jumat. Untuk di Kota Serang, suratnya sedang proses dan akan segera diumumkan,” ujarnya, Selasa, 7 April 2026.

Ia menjelaskan, tidak seluruh aparatur sipil negara akan menjalankan WFH. Penerapan dilakukan secara bertahap dengan pengaturan persentase pegawai yang bekerja dari rumah. “WFH ada pengaturannya, tidak semua pegawai. Kita atur persentasenya,” katanya.

Sektor pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diminta tetap beroperasi agar pelayanan tidak terganggu. “Untuk pelayanan publik tetap berjalan. Kita pastikan tidak ada gangguan,” ucapnya.

Selain sebagai penyesuaian kebijakan pusat, penerapan WFH juga berkaitan dengan efisiensi kinerja dan anggaran. Pemerintah kota menyiapkan sistem pemantauan untuk memastikan pekerjaan tetap berjalan. “Kita siapkan pemantauan kinerja harian. Nanti bisa dilihat aktivitas pegawai yang menjalankan WFH,” katanya.

Dengan kebijakan ini, aktivitas pemerintahan diharapkan tetap berjalan efektif, sekaligus memberikan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....