Digitalisasi Retribusi Wisata Dorong PAD Lebak

  • 10 Mar 2026 22:47 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah mendorong digitalisasi dalam pengelolaan retribusi di objek-objek wisata.

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menegaskan penerapan sistem digital di sektor pariwisata dapat membantu meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat optimalisasi penerimaan retribusi daerah tahun 2026 bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Senin, 9 Maret 2026.

Menurut Amir Hamzah, sistem pembayaran digital untuk tiket wisata akan memberikan kemudahan bagi wisatawan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah. Ia menilai digitalisasi merupakan langkah yang sejalan dengan perkembangan teknologi saat ini. “Sekarang sudah modern dan serba digitalisasi. Saya yakin dengan sistem tersebut yang dilaksanakan secara transparan penerimaan dari sektor pariwisata dapat meningkat,” ujar Amir Hamzah.

Ia menjelaskan potensi sektor pariwisata di Kabupaten Lebak cukup besar dan perlu dikelola secara maksimal. Dengan sistem yang lebih modern, diharapkan kebocoran pendapatan dapat diminimalkan.

Selain itu, penerapan sistem digital juga diyakini mampu meningkatkan kenyamanan wisatawan saat berkunjung ke berbagai destinasi wisata di wilayah tersebut.

Proses transaksi yang lebih praktis dinilai akan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengunjung. Pemerintah daerah juga mendorong sinergi antara perangkat daerah agar pengelolaan sektor pariwisata dapat berjalan lebih efektif. Optimalisasi pendapatan diharapkan tidak hanya berdampak pada kas daerah, tetapi juga bagi masyarakat sekitar destinasi wisata.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Yosep Mohamad Holis, mengungkapkan bahwa wilayahnya memiliki ratusan potensi destinasi wisata yang tersebar di berbagai kecamatan. Ia menyebutkan terdapat 246 potensi destinasi wisata di Kabupaten Lebak.

Namun tidak semuanya dapat dijadikan objek retribusi karena sebagian berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Perhutani, serta lahan milik pribadi. “Dari total potensi yang ada, tidak semuanya bisa dijadikan objek retribusi karena beberapa berada di kawasan taman nasional, Perhutani, maupun lahan milik pribadi,” kata Yosep Mohamad Holis.

Meski demikian, pihaknya tetap berupaya mengoptimalkan potensi wisata yang dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Berbagai skema pengelolaan pendapatan pun tengah disiapkan. Yosep menjelaskan pengelolaan potensi tersebut akan dilakukan melalui skema Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Pajak tersebut mencakup sektor parkir, makanan dan minuman, perhotelan, serta kesenian dan hiburan. “Skema PBJT ini memungkinkan potensi wisata tetap memberikan kontribusi melalui sektor pendukung seperti parkir, kuliner, perhotelan, hingga hiburan,” ucapnya.

Selain itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga berencana menerapkan sistem electronic gate di sejumlah destinasi wisata. Teknologi ini akan menjadi bagian dari digitalisasi pemungutan pajak di sektor pariwisata. “Rencananya akan diterapkan electronic gate di 25 objek wisata sebagai bagian dari sistem digitalisasi pemungutan pajak sektor pariwisata,” ujar Yosep.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....