Buruh Pandeglang Soroti Lemahnya Sosialisasi Sanksi THR

  • 08 Mar 2026 10:29 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) 1973 Kabupaten Pandeglang mendesak pemerintah daerah untuk lebih progresif dalam mensosialisasikan sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Keberadaan posko pengaduan yang dibentuk setiap tahun dinilai kurang efektif jika tidak dibarengi dengan jaminan keamanan bagi pelapor serta edukasi mengenai konsekuensi hukum bagi pengusaha. Minimnya laporan yang masuk selama ini dipandang bukan sebagai indikator kepatuhan mutlak, melainkan adanya kekhawatiran pekerja akan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua DPC KSPSI 1973 Pandeglang, Marja, menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai aturan denda 5 persen bagi perusahaan yang terlambat membayar THR. Menurutnya, buruh membutuhkan kepastian bahwa identitas mereka terlindungi saat melaporkan kecurangan perusahaan ke pihak berwenang. Tanpa adanya jaminan perlindungan, ia menilai banyak pekerja memilih diam meski mendapatkan tunjangan yang tidak sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang berlaku.

"Banyak perusahaan yang mungkin memanfaatkan ketidaktahuan karyawan. Jika ada karyawan mengadu, risikonya sering kali PHK, sehingga mereka takut melapor," ucap Marja, Minggu 8 Maret 2026.

Serikat buruh juga menuntut adanya eksekusi nyata dari setiap laporan yang masuk, bukan sekadar penampungan data tanpa tindak lanjut yang jelas. Penegakan aturan mengenai THR dipandangnya harus berjalan beriringan dengan pengawasan upah bulanan yang selama ini masih dikeluhkan banyak pekerja di Pandeglang.

Menurut Marja kesejahteraan buruh merupakan indikator keberhasilan pembangunan daerah, terutama di tengah tekanan ekonomi selama bulan Ramadan. Serikat buruh berkomitmen untuk mengawal setiap proses hingga hak para pekerja tersalurkan secara penuh sebelum tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah.

"Sampai saat ini memang belum ada laporan ke KSPSI, tapi kami berharap perusahaan selalu memperhatikan pekerjanya supaya lebih sejahtera," kata Marja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....