Pernikahan Anak Masuk Kategori Kekerasan

  • 03 Mar 2026 17:56 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak — Pernikahan anak tidak hanya berdampak pada kesehatan dan ekonomi, tetapi juga dikategorikan sebagai bentuk kekerasan terhadap anak. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, dalam dialog Kentongan RRI Pro 1 Banten Selasa, 3 Maret 2026.

Menurutnya, pernikahan anak merampas hak dasar anak atas pendidikan, perlindungan, serta hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Anak yang seharusnya masih berada pada fase belajar dan pembentukan karakter justru harus memikul tanggung jawab rumah tangga yang berat.

“Pernikahan anak ini termasuk salah satu bentuk kekerasan karena mengambil hak paling mendasar anak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bentuk kekerasan dalam pernikahan anak bersifat menyeluruh. Tidak hanya kekerasan seksual dan fisik akibat hubungan yang belum siap secara biologis, tetapi juga kekerasan psikologis karena ketidaksiapan mental menjalani kehidupan rumah tangga.

“Paket lengkap, lengkap banget. Kekerasannya fisik, mental, sosial, ekonomi. Bahkan berisiko memicu KDRT dan perceraian,” katanya.

Tuti menambahkan, remaja yang menikah di usia dini rentan mengalami stres, depresi, hingga ketidakstabilan emosi. Kondisi tersebut kerap memicu konflik dalam rumah tangga karena pasangan belum memiliki kematangan berpikir dan kemampuan menyelesaikan masalah secara dewasa.

Selain berdampak psikologis, pernikahan anak juga meningkatkan risiko putus sekolah. Meski secara aturan memungkinkan untuk melanjutkan pendidikan, pada praktiknya banyak remaja yang kehilangan motivasi belajar setelah menikah. Hal ini berdampak pada rendahnya kualitas sumber daya manusia dan memperbesar risiko kemiskinan.

Karena itu, Tuti mengajak seluruh orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik pernikahan anak melalui penguatan peran keluarga, pendidikan, dan pendampingan remaja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....