Hari Bahasa Ibu Internasional, Momentum Jaga Bahasa Daerah

  • 22 Feb 2026 13:24 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang — Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional yang diperingati setiap tanggal 21 Februari, menjadi momentum penting untuk menguatkan peran generasi muda dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah. Kantor Bahasa Provinsi Banten menegaskan, pelestarian bahasa ibu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat, terutama kalangan muda.

Upaya tersebut dinilai krusial mengingat penggunaan bahasa daerah di lingkungan keluarga semakin berkurang akibat pergeseran kebiasaan komunikasi menuju bahasa Indonesia bahkan bahasa asing.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Defyanti Asmalasari menjelaskan, bahasa ibu merupakan bahasa pertama yang diajarkan kepada anak dalam keluarga. Di Indonesia, bahasa ibu umumnya adalah bahasa daerah yang menjadi identitas budaya masyarakat.

“Bahasa ibu itu fondasi komunikasi awal seseorang. Melalui bahasa daerah, anak tidak hanya belajar berbicara, tetapi juga belajar nilai budaya dan tata krama,” ujarnya kepada RRI, Sabtu, 21 Februari 2026.

Menurutnya, fenomena keluarga muda di perkotaan yang lebih sering menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa asing membuat penutur bahasa daerah menurun. Data pemetaan kebahasaan menunjukkan Indonesia memiliki ratusan bahasa daerah, tetapi sebagian berada dalam kondisi terancam punah. Bahkan secara global, diperkirakan satu bahasa hilang setiap dua minggu karena tidak lagi dituturkan generasi penerus.

Di Provinsi Banten sendiri, penurunan penggunaan bahasa daerah terjadi terutama di kalangan pelajar. Anak muda cenderung merasa gengsi menggunakan bahasa daerah dalam pergaulan. Padahal bahasa daerah merupakan bagian dari jati diri masyarakat.

“Kalau bahasa hilang, nilai budaya ikut hilang. Karena itu generasi muda harus menjadi pelaku pelestarian, bukan hanya penonton,” kata Defyanti.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Kantor Bahasa melaksanakan program revitalisasi bahasa dan sastra daerah yang menyasar siswa SD dan SMP. Program ini menghadirkan tujuh materi pembelajaran, antara lain bercerita, membaca puisi, pidato, menulis cerpen, komedi tunggal, lagu daerah, serta membaca aksara daerah.

Pendekatan tersebut dirancang agar pelestarian bahasa berlangsung menyenangkan sesuai minat anak. Di akhir program, siswa mengikuti Festival Tunas Bahasa Ibu sebagai ajang apresiasi kemampuan berbahasa daerah.

Selain melalui pendidikan formal, generasi muda juga didorong memanfaatkan media sosial sebagai ruang pelestarian bahasa. Konten kreatif berbahasa daerah dinilai efektif memperkenalkan budaya kepada publik luas.

“Media digital justru peluang besar. Anak muda bisa membuat konten bahasa daerah agar tetap hidup dan dikenal,” ujarnya.

Defyanti berharap masyarakat mampu menerapkan prinsip multibahasa secara seimbang, yakni mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, serta menguasai bahasa asing. Ia menekankan keberlangsungan bahasa daerah sangat ditentukan sikap generasi muda terhadap identitas budayanya.

“Bangga berbahasa daerah adalah kunci. Masa depan bahasa kita ada di tangan generasi muda,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....