DP2KBP3A Pandeglang Waspadai Manipulasi Kasih Sayang Anak

  • 14 Feb 2026 15:36 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang - Fenomena child grooming yang mengeksploitasi anak melalui manipulasi pemikiran menjadi ancaman serius bagi ketahanan keluarga di Kabupaten Pandeglang. Modus operasi ini sering kali melibatkan orang terdekat yang memberikan edukasi salah terkait batasan kasih sayang seksual. Pelaku memanipulasi pemahaman anak sehingga tindakan eksploitatif dianggap sebagai bentuk perhatian wajar yang tidak perlu ditolak.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang, Gimas Rahadian, menegaskan pentingnya pengenalan area tubuh terlarang sedini mungkin. Menurutnya anak-anak harus diberikan pemahaman tegas mengenai bagian tubuh yang tidak boleh dilihat atau disentuh oleh siapapun, termasuk orang tua. Langkah ini dianggapnya krusial untuk membangun kewaspadaan dini agar anak memiliki kepekaan untuk menolak upaya manipulasi orang dewasa.

"Kasih sayang yang diberikan itu diluar dari batas-batas edukasi yang sebaiknya. Ketika memegang organ vital dikatakan itu kasih sayang, ini yang menjadi hal yang harus kita perhatikan," ujar Gimas, Sabtu 14 Februari 2026.

DP2KBP3A mendorong kolaborasi lintas sektor antara Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga institusi pendidikan untuk melakukan edukasi seksual secara masif. Gimas menekankan benteng utama permasalahan internal keluarga terletak pada kesadaran masing-masing individu, mulai dari ayah, ibu, hingga anak. Selain edukasi fisik, kewaspadaan terhadap pengaruh kata-kata yang bersifat hipnotis atau membujuk pun juga perlu ditingkatkan agar anak tidak terlena.

DP2KBP3A mencatat pelaku kekerasan seksual terhadap anak mayoritas merupakan orang-orang di lingkaran terdekat yang memiliki penyimpangan orientasi. Paparan pornografi dan konten negatif di media sosial turut menjadi pemicu meningkatnya peluang terjadinya eksploitasi di lingkungan rumah. DP2KBP3A melalui unit PPA terus berupaya membatasi ruang gerak pelaku melalui penguatan pendidikan seksual tingkat dasar.

"Fenomena ini harus segera kita tindaklanjuti, tentunya tidak hanya oleh DP2K dan DP3A, tapi oleh seluruh stakeholder dan seluruh OPD yang terkait," kata Gimas.

Gimas mengimbau orang tua untuk tidak hanya menjadi pelaku utama edukasi, tetapi juga mampu membatasi diri dari pengaruh eksternal yang negatif. Menurut Gimas sinergitas seluruh stakeholder dibutuhkan untuk memutus rantai normalisasi perlakuan tidak pantas terhadap anak. Gerakan kolektif ini diharapkannya mampu menumbuhkan karakter anak yang berani melapor jika mengalami perlakuan di luar batas kewajaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....