Polres Serang Amankan 15 Pelaku Kejahatan Selama Januari 2026
- 05 Feb 2026 19:23 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Kepolisian Resor (Polres) Serang mengungkap sejumlah kasus kejahatan sepanjang Januari 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan puluhan tersangka dari berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, Satreskrim mengamankan 15 tersangka yang terlibat dalam kasus kejahatan jalanan dan kekerasan seksual. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan di antaranya enam unit sepeda motor berbagai jenis, senjata tajam seperti clurit dan klewang, serta satu pucuk senjata jenis airsoft gun,” kata AKBP Andri Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis 5 Februari 2026.
Baca juga: Sepanjang 2025, Polres Serang Selesaikan 1.125 Perkara
Sementara dari pengungkapan kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Serang mengamankan delapan tersangka jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Para tersangka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Jawa Barat dan Sumatera Selatan.
“Untuk kasus narkoba, barang bukti yang kami sita lebih dari 14 kilogram ganja dan lebih dari 120 gram sabu,” ujarnya.\
Kapolres menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kecepatan dan kesigapan personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang di media sosial.
Ia juga menegaskan kepada seluruh jajarannya agar setiap kasus diungkap secara tuntas, meskipun para pelaku berada di luar wilayah Kabupaten Serang atau lintas provinsi.
Baca juga: Polres Serang Catat Penurunan Kasus Kejahatan 36 Persen
Polres Serang menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukumnya.
Selain penindakan, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan menerapkan langkah-langkah pengamanan tambahan.\
Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung upaya kepolisian menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan segera melaporkan setiap potensi maupun kejadian tindak kejahatan kepada aparat berwenang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....