Sepanjang 2025, Polres Serang Selesaikan 1.125 Perkara

  • 23 Des 2025 17:03 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Sebanyak 1.025 perkara seperti tindak pidana umum, narkoba, dan kecelakaan lalu lintas berhasil ditangani oleh Polres Serang sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 1.125 perkara berhasil diselesaikan.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyampaikan sepanjang tahun 2025 Polres Serang dan jajaran berhasil menuntaskan perkara hingga 110 persen. Ini jumlah ini dilihat dari tambahan sebanyak 100 perkara tunggakan dari tahun sebelumnya yang berhasil dituntaskan.

“Artinya terdapat 100 perkara tunggakan dari tahun sebelumnya yang berhasil dituntaskan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara mencapai 110 persen,” kata Kapolres.

Melihat data ini, Kapolres menjelaskan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menunjukkan peningkatan signifikan. Sepanjang 2025, Satreskrim menangani 459 perkara dan berhasil menyelesaikan 500 perkara, atau mencapai 108 persen.

Capaian tersebut merupakan akumulasi dari penyelesaian perkara baru dan tunggakan perkara dari tahun tahun sebelumnya. “Capaian tersebut merupakan akumulasi dari penyelesaian perkara baru dan tunggakan perkara dari tahun tahun sebelumnya,” ujarnya.

Kinerja positif juga ditunjukkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) pada tahun ini. Satresnarkoba menangani 108 kasus tindak pidana narkoba dengan total 144 tersangka yang berhasil diamankan dan diproses hukum.

"Dalam rilis akhir tahun ini, kami menghadirkan 35 tersangka penyalahgunaan narkoba yang merupakan hasil pengungkapan selama Operasi Pekat yang berlangsung selama dua pekan terakhir," ujarnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....