Mogok Jualan, Retribusi Potong Hewan di Cilegon Turun

  • 30 Jan 2026 15:09 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Cilegon - Rumah potong hewan di Kota Cilegon, terdampak aksi mogok pedagang daging sapi di Pasar Kranggot Kota Cilegon, beberapa hari lalu. Pasalnya, retribusi di rumah potong hewan tersebut berkurang dari hari biasanya.

Kepala UPTD Rumah Potong Hewan Kota Cilegon, Wahyudi mengatakan, biasanya dalam sehari. Pihaknya, bisa menyembelih lima hingga 10 Ekor sapi. Dimana, dari aktivitas pemotongan itu pihaknya mendapatkan retribusi senilai Rp40 ribu per ekornya.

“Iya otomatis pak, biasanya kan ada retribusi dari pemotongan hewan Sapi,” ujar Wahyudi.

Wahyudi menyampaikan, hewan Sapi yang dipotong di rumah potong hewan Kota Cilegon, dari perusahaan penggemukan sapi yang dibeli oleh pedagang di Kota Cilegon.

“Kalau di sini tergantung kondisi, kalau banyak yang hajatan banyak juga yang memotong daging di sini. Biasanya bisa lima sampai 10 ekor sehari,” ucapnya.

Dikatakan Wahyudi, berdasarkan peraturan daerah (Perda) soal pemotongan hewan di Kota Cilegon. Per ekor retribusi mencapai Rp40 ribu. “Kalau mengacu pada Perda lama itu Rp30 ribu. Tapi kalau mengacu pada Perda batu pe Januari ini mencapai Rp40 ribu per ekor nya,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....