Pemkot Cilegon Komitmen Tindak Tegas Bangli Penyebab Banjir
- 22 Jan 2026 18:02 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Cilegon - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, terus melakukan upaya penertiban Bangunan Liar (Bangli) yang berdiri di atas trotoar dan irigasi yang mengakibatkan banjir di Kota Cilegon. Rata-rata Bangli yang mengakibatkan banjir di Kota Cilegon, digunakan untuk berjualan kopi, makanan hingga tambal ban. Bahkan, ada juga Bangli sengaja dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk disewakan.
Wali Kota Cilegon, Robinsar menyatakan, akan menindak tegas terhadap Bangli penyebab banjir di Kota Cilegon. Menurutnya, keberadaan bangli diatas trotoar dan irigasi itu merugikan orang banyak. Lantaran, pada saat musim hujan bisa menghambat kelancaran air menuju ke laut.
"Terdekat di wilayah Cibeber, berpotensi bangli dan menjadi penyebab banjir itu juga akan ditertibkan. Jadi jangan sampai mempertahankan satu orang yang dirugikan banyak orang," ucap Robinsar, Kamis, 22 Januari 2026.
Baca juga: Satgas Penanganan Banjir Cilegon Sidak Tambang Pasir
Sejauh ini kata Robinsar, pihaknya melalui Satpol PP Kota Cilegon, telah penertiban bangli di dua titik yakni, di Cibeber dan Ciwandan. Namun, sebelum melakukan penertiban pihaknya melakukan teguran secara tertulis agar pemilik melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Jadi kami akan tegas, kalau memang itu bukan haknya enggak punya dasar kepemilikan kita bongkar," katanya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Cilegon, Noviyogi Hermawan menyatakan, pihaknya akan terus berupaya melakukan penertiban terhadap Bangli yang dinilai menjadi penyebab banjir di Kota Cilegon.
"Enggak ada target, pohon beres. Intinya targetnya bagaimana melakukan upaya pencegahan banjir, terutama di atas irigasi dan trotoar," ucap Noviyogi.
Baca juga: Robinsar Minta Semua Pihak Dukung Penanganan Banjir di Cilegon
Menurut Noviyogi, yang paling banyak ditemukan adanya bangli diatas trotoar dan diatas irigasi berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS). Noviyogi menyatakan, dalam menertibkan Bangli itu pihaknya akan melibatkan pihak Kecamatan setempat.
"Kalau di JLS parah semua, diatas trotoar terus di saluran air. Semua itu kita tertibkan. Kebanyakan ada warga Cilegon, dan ada juga orang Cilegon disewakan. Jadi nanti pengawasan bukan hanya di Satpol PP. Ada juga di kecamatan, kan ada Trantibum dan kota akan kerjasama," ujarnya.
Noviyogi mengakui tidak mudah melakukan penertiban bangunan liar tersebut. Lantaran, selain menjadi sumber kehidupan masyarakat dan juga rata-rata dari mereka sudah menempati bangunan liar dalam waktu cukup lama. Sehingga, di beberapa titik Bangli yang akan ditertibkan mendapatkan penolakan dari pemilik bangli tersebut.
"Ada beberapa masyarakat yang memang menyewakan. Saya enggak mau tahu, pokoknya mau ada siapa intinya saya harus bongkar," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....