Pemprov Banten Rencanakan Moratorium Pertambangan

  • 09 Jan 2026 11:31 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menerapkan kebijakan moratorium pertambangan di sejumlah wilayah di Banten sebagai langkah untuk menekan kerusakan lingkungan. Kebijakan moratorium nantinya akan dibarengi dengan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang saat ini masih berjalan.

“Insya Allah nanti Pak Gubernur dengan saya, akan memoratorium izin-izin pertambangan," kata Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah, Jumat (9/1/2026).

Baca juga: Dimyati: Tambang Ilegal di Lebak Picu Bencana Lebih Cepat

Selain berdampak pada lingkungan, Dimyati menyebut aktivitas pertambangan yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat juga akan menjadi perhatian serius Pemprov Banten.

Menurutnya, sejumlah kejadian banjir yang terjadi belakangan ini di Banten menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menerapkan kebijakan moratorium pertambangan tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD Lebak Ingatkan Potensi Bencana Ekologis Akibat Tambang Ilegal

Ia menambahkan, seluruh izin pertambangan akan dievaluasi satu per satu, termasuk yang dinilai masih mendukung aktivitas dan kenyamanan masyarakat di daerah.

“Nanti kami akan evaluasi, kami akan sidak dan saya akan turun. Ada tambang-tambang yang mengakibatkan merusak lingkungan yang ada. Termasuk tambang-tambang yang membuat ketidaknyamanan di daerahnya," ucapnya. (Ridwan Maulana).

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....