Satu Desa di Pandeglang Graduasi Jadi Desa Mandiri

  • 08 Apr 2023 14:14 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Desa Labuan, di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang ditetapkan sebagai Desa Mandiri oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada tahun 2022 lalu.

Penetapan Desa Labuan sebagai Desa Mandiri, karena wilayah mereka telah memiliki fasilitas yang lengkap. Mulai dari kesehatan berupa rumah sakit, dan satuan pendidikan.

Baca juga:

Desa Bandung Jadi Percontohan Program Desa Anti Korupsi KPK RI

“Memang syarat menjadi desa mandiri luar biasa sulit. Misalnya harus ada rumah sakit dan jenjang pendidikan yang lengkap, perputaran ekonominya juga menjadi indicator,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, Sabtu (8/4/2023).

Doni menjelaskan, tahun ini ada dua desa lagi yang ditargetkan menjadi Desa Mandiri. Keduanya yakni Desa Mekarjaya di Kecamatan Panimbang dan Desa Bandung, Kecamatan Banjar.

“Tahun ini kami harap ada penambahan, saat ini sedang kami pacu agar ada lagi desa yang menjadi mandiri,” ujarnya.

Baca juga:

Pemkab Pandeglang Tetapkan 10 Desa Lokus Penanganan Stunting

Menurut Doni, dengan meningkatnya status menjadi Desa Mandiri, berpengaruh terhadap keuangan desa. Mereka disebut akan menerima dana tambahan khusus di luar Dana Desa yang rutin dikucurkan setiap tahun.

“Keuntungan lain menjadi desa mandiri adalah ketika mencairkan Dana Desa, mereka bisa melakukannya hanya dengan dua tahap. Biasanya dilakukan dalam tiga tahap,” ucap Doni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....