Pemkab Lebak Fasilitasi Sengketa Lahan Petani
- 22 Des 2025 22:09 WIB
- Banten
KBRN, Lebak: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Lebak, Alkadri menerima audiensi petani Cikulur terkait sengketa lahan antara Kelompok Petani Penggarap Banten (P2B) dengan PT Perkebunan Cibiuk Cikulur. Audiensi berlangsung di Ruang Kerja Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Lebak, Senin (22/12/2025).
Audiensi tersebut dihadiri perwakilan petani penggarap yang tergabung dalam P2B. Mereka menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait status serta pemanfaatan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan petani di wilayah Cikulur. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Lebak, Alkadri mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lebak menerima dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh para petani.
Menurutnya, audiensi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. “Kami menerima audiensi ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya para petani,” ujar Alkadri.
Ia menegaskan, Pemkab Lebak akan berperan sebagai fasilitator dalam penyelesaian sengketa lahan tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, akan mendorong penyelesaian masalah secara dialogis dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Pemerintah daerah akan memfasilitasi komunikasi antara petani dan pihak perusahaan agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” katanya.
Alkadri menambahkan, sengketa lahan merupakan persoalan yang kompleks dan membutuhkan kehati-hatian dalam penanganannya. Oleh karena itu, Pemkab Lebak akan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait serta instansi yang berwenang. “Kami akan berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait untuk mempelajari duduk persoalan secara menyeluruh,” katanya.
Perwakilan Kelompok Petani Penggarap Banten, Rusli menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat membantu memperjuangkan hak-hak petani. Mereka berharap lahan yang selama ini digarap dapat memberikan kepastian hukum bagi petani. “Kami berharap pemerintah daerah bisa membantu memediasi agar ada kejelasan dan keadilan bagi petani penggarap,” ujarnya.
Menurutnya, lahan tersebut telah lama digarap oleh para petani dan menjadi sumber utama penghidupan keluarga. Ketidakjelasan status lahan dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani.
Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil audiensi tersebut. Langkah lanjutan akan dilakukan melalui komunikasi intensif dengan semua pihak yang berkepentingan.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan proses penyelesaian sengketa lahan antara P2B dan PT Perkebunan Cibiuk Cikulur dapat menemukan titik temu yang adil, damai, dan berkelanjutan bagi masyarakat serta dunia usaha di Kabupaten Lebak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....