Dishub Lebak Intensifkan Pengamanan Angkutan Galian Tambang
- 15 Des 2025 18:17 WIB
- Banten
KBRN, Lebak: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak terus meningkatkan pengawasan terhadap operasional angkutan galian tambang guna menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan masyarakat. Melalui Tim Manajemen Rekayasa dan Pengawasan (Manrekwas), Dishub Lebak terus melaksanakan kegiatan Pengamanan (PAM) angkutan galian tambang disejumlah titik ruas jalan.
Kegiatan tersebut dilakukan pada malam hari sebagai bentuk penegakan aturan terhadap kendaraan angkutan barang khusus galian tambang yang masih beroperasi di luar ketentuan jam yang telah ditetapkan. Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian operasional kendaraan angkutan galian tambang di wilayah Kabupaten Lebak agar berjalan sesuai regulasi.
Pelaksanaan PAM mengacu pada Peraturan Bupati Lebak Nomor 36 Tahun 2025 tentang pengaturan jam operasional angkutan barang khusus galian tambang. Dalam kegiatan tersebut, petugas Dishub melakukan pemantauan langsung di lapangan terhadap kendaraan yang melintas, termasuk melakukan penahanan sementara terhadap kendaraan yang melanggar aturan.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Abdul Rozak, mengatakan pengamanan ini bertujuan untuk menekan dampak negatif operasional angkutan tambang terhadap masyarakat. “Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan angkutan galian tambang mematuhi jam operasional yang telah diatur, demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan warga,” ujar Abdul Rozak di Rangkasbitung, Senin (15/12/2025).
Ia menegaskan, operasional angkutan tambang yang tidak sesuai aturan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, kerusakan jalan, serta gangguan ketertiban umum, khususnya pada malam hari. Abdul Rozak menambahkan, Dishub Lebak akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam penegakan peraturan. “Kami juga mengimbau para pengusaha dan pengemudi angkutan galian tambang untuk bekerja sama dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Dishub Lebak berharap melalui pengawasan yang konsisten, operasional angkutan galian tambang di Kabupaten Lebak dapat berjalan tertib, aman, dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....