Perempuan Banten Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital

  • 24 Nov 2025 21:02 WIB
  •  Banten

KBRN, Banten: Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Siti Suharsih, menegaskan pentingnya peran perempuan sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak di era digital. Hal itu ia sampaikan dalam dialog Banten Bisa Bersama RRI Banten, Senin (24/11/2025).

Siti menjelaskan pola konsumsi digital anak-anak kini semakin mengandalkan konten tayangan singkat dan potongan, sehingga anak kerap meniru perilaku tanpa memahami konteks. Ia menyebut perubahan perilaku seperti mudah marah, kesulitan berkomunikasi, hingga kecanduan gawai semakin sering terjadi.

Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024, lebih dari 14 persen anak di Indonesia mengalami perundungan. Siti menilai kondisi itu juga terjadi di Banten, bahkan sering tidak disadari oleh korban. “Anak-anak menerima informasi hanya potongan, dan langsung mereka tiru tanpa proses adaptasi,” ucapnya.

Lebih lanjut Ia menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara orang tua dan anak. Aturan penggunaan gawai harus disepakati bersama, bukan dipaksakan, agar anak memahami alasan pembatasan.

Selain keluarga, pemerintah telah menyediakan regulasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 87 serta Perda Nomor 7 Tahun 2024 terkait perlindungan anak di ranah digital. Namun Siti menyebut penguatan peran perempuan tetap menjadi komponen kunci keberhasilan langkah pencegahan. “Kita sebagai perempuan jangan berhenti belajar, karena dunia digital terus berkembang dan anak-anak membutuhkan pendampingan,” ujarnya.

Ia mendorong perempuan memanfaatkan ruang-ruang komunitas seperti arisan dan pengajian untuk berbagi pengetahuan digital dasar. Dengan peningkatan kapasitas tersebut, ia berharap perempuan Banten mampu menjadi pelindung utama anak dalam menghadapi risiko internet. (Nurlela)


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....