Sepuluh RTLH di Kota Serang Selesai Dibangun

  • 22 Nov 2025 08:31 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Sebanyak sepuluh Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Serang selesai dibangun. Diharapkan bantuan renovasi rumah ini dapat meningkatkan kualitas hidup penerima.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Serang, Jati’ah mengatakan, penyaluran bantuan dilakukan serentak agar warga dapat segera memulai perbaikan.

“Untuk 2025 ini RTLH sudah diberikan kepada 10 rumah dan semuanya rampung. Pencairan dilakukan pada Agustus, setelah itu masyarakat langsung membangun,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Baca juga: Sekitar 1.000 RTLH Kota Serang Masuk Kategori Mendesak

Sebelumnya dana sebesar Rp15 juta per rumah ditransfer langsung dari kas Pemerintah Kota Serang ke rekening masing-masing penerima. Dinsos hanya berperan mengawal proses administrasi agar bantuan tepat sasaran.

“Kami hanya memfasilitasi pembukaan rekening dan mendampingi pencairannya. Selanjutnya warga mengelola sendiri pembangunan sesuai kebutuhan rumah mereka,” kata Jati’ah.

Dia menerangkan, penetapan penerima dilakukan dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Mereka yang berada pada desil 1 hingga 5 menjadi prioritas bantuan.

Baca juga: Baznas Serahkan Bantuan Puluhan Rumah Layak Huni di Pandeglang

“Semua bantuan sekarang pakai DTSEN. Selama masyarakat masuk pada desil 1 sampai 5, mereka bisa diusulkan untuk perbaikan rumah,” katanya.

Adapun sepanjang 2025, tercatat 932 pengajuan RTLH masuk ke Dinsos. Sekitar 400 di antaranya diverifikasi untuk dukungan Corporate Social Responsibility (CSR), sementara ratusan lainnya disandingkan dengan Dinas Perkim. Sementara proses verifikasi dilakukan berkala karena kondisi sosial warga bisa berubah sewaktu-waktu.

“Sekitar 800 data sudah diverifikasi, tapi setiap bulan ada yang berubah. Ada yang rumahnya sudah dibangun sendiri, ada pula yang mendapat bantuan dari pihak lain,” katanya.

Baca juga: Wagub Banten Berikan Bantuan RTLH ke Warga Perbatasan

Mulai 2026, pembangunan RTLH akan berada sepenuhnya di bawah Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Dinsos hanya menangani pendataan awal dan penerusan usulan masyarakat.

“Ke depan Dinsos hanya menerima data. Pembangunan dan penyaluran bantuan dikerjakan Perkim supaya lebih terintegrasi,” ucap Jati’ah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....