Terindikasi Judol, Belasan Penerima Bansos di Pandeglang Dicoret
- 20 Sep 2025 14:54 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Kementerian Sosial Republik Indonesia mencoret 14 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Pandeglang dari daftar penerima bantuan sosial (Bansos). Pencoretan 14 KPM tersebut diambil setelah hasil verifikasi menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan bantuan oleh para penerima, termasuk digunakan untuk aktivitas judi online (Judol).
Pencoretan ini mencakup seluruh bentuk bantuan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, hingga jaminan kesehatan. Pencoretan tersebut diambil agar Bansos benar-benar digunakan sesuai peruntukan yang telah ditetapkan, seperti pendidikan anak, kebutuhan lansia, balita, serta kesehatan.
Baca juga: Judi Online Picu Ribuan Pasangan di Pandeglang Bercerai
Pengelola Perlindungan Jaminan Sosial, Iik Ihromi mengatakan, pencoretan dari Kemensos RI tersebut dilakukan sebagai langkah tegas agar Bansos benar-benar dipergunakan sesuai peruntukannya. Menurutnya Bansos yang diberikan memiliki komponen jelas seperti untuk pendidikan anak, kebutuhan lansia, balita, dan kesehatan.
“Kalau bantuan digunakan di luar komponen yang ditetapkan, apalagi untuk kegiatan seperti judi online, otomatis langsung dihentikan. Itu sudah ketentuan dari Kementerian Sosial,” ucapnya, Sabtu (20/9/ 2025).
Walau demikian, Dinsos memastikan penyaluran Bansos bagi ribuan KPM lainnya tetap berjalan normal. Hingga saat ini, Bansos masih tersalurkan melalui bank penyalur tanpa kendala berarti, baik untuk PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca juga: Judol Sumbang Ratusan Kasus Perceraian di Cilegon
Sebagai langkah pencegahan, Dinsos memperkuat pengawasan dan sosialisasi di tingkat desa. Edukasi diberikan agar penerima manfaat memahami konsekuensi yang akan diterima apabila bantuan tidak digunakan sebagaimana mestinya.
“Bansos itu ada komponen jelas, untuk pendidikan anak, kebutuhan lansia, balita, dan kesehatan. Kalau digunakan di luar itu, siap-siap dicoret," katanya.(Ridwan Maulana)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....