Dindikpora: 18.234 Anak di Pandeglang Tidak Sekolah

  • 15 Sep 2025 12:30 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang mencatat, sebanyak 18.234 anak di Kabupaten Pandeglang tidak sekolah di tahun ajaran 2025/2026. Jumlah ini melonjak dari tahun ajaran 2024/2025 yang hanya sekitar 6.000 Anak Tidak Sekolah (ATS).

Sekretaris Dindikpora Pandeglang, Nono Suparno menjelaskan, tingginya angka ATS dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya karena banyak anak-anak yang memilih pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) tanpa sekolah formal atau program kesetaraan. Meski tidak melarang, Nono mengingatkan pentingnya memilih pesantren yang memiliki pendidikan formal atau menyediakan jalur Paket B dan C agar anak tidak kehilangan hak pendidikannya.

Baca juga: Ribuan Anak di Pandeglang Tidak Sekolah

“Banyak anak sebenarnya ingin sekolah, tapi orang tua tidak mampu memberi uang saku. Ada juga yang lebih memilih mondok tanpa melanjutkan pendidikan formal. Kultur ini sulit diubah,” ujarnya, Senin, (15/9/2025).

Menurut Nono, Faktor ekonomi dan kultur masyarakat juga masih menjadi tantangan. Meski berbagai bantuan pendidikan sudah tersedia, sebagian orang tua belum menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Ia menambahkan meski saat ini sekolah sebenarnya sudah tersedia di tiap desa, penyebaran ATS lebih banyak ditemukan di daerah luar seperti Sumur, Sobang, Cibitung, dan Cibaliung.

Selain itu, ada pula persoalan administrasi. Nono menyebut, banyak anak yang masih aktif bersekolah justru masuk kategori ATS karena data kependudukan tidak sinkron dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca juga: Ratusan Sekolah di Pandeglang Rusak

Untuk mengatasi hal ini, Disdikpora melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta lintas OPD lainnya melalui berbagai bantuan pendidikan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Madrasah (BOM), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Ini wajib belajar 13 tahun. Jadi bukan hanya tugas pemerintah, tapi kewajiban bersama. Kami berharap masyarakat memahami pendidikan adalah keharusan, bukan pilihan,” kata Nono.

Dindikpora menegaskan, pendidikan adalah kebutuhan dasar dan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah atau sekolah. Tanpa dukungan penuh dari orang tua dan masyarakat, upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Pandeglang dikhawatirkan hanya sebatas wacana. (Ridwan Maulana)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....