Rencana Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel-Pandeglang Dibatalkan

  • 01 Sep 2025 09:53 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani membatalkan rencana kerjasama terkait pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Semula, Pemkot Tangsel berencana menjalin kerja sama untuk membuang sampahnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Pandeglang.

Menurut Dewi, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan saran tokoh agama, Wakil Gubernur Banten, akademisi, aktivis lingkungan, mahasiswa dan masukan dari legislatif serta memperhatikan hasil audiensi dengan masyarakat sekitar TPA Bangkonol. Dewi menjelaskan, keputusan itu untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah.

Baca juga: Polemik Kerja Sama Sampah Pandeglang-Tangsel "Makan" Korban

“Aspirasi masyarakat dan tokoh-tokoh Pandeglang harus menjadi prioritas utama. Karena itu, kami memastikan rencana kerja sama dengan Tangsel dibatalkan,” katanya, Minggu (31/8/2025).

Terkait teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengenai pengelolaan sampah TPA Bangkonol, Bupati Dewi menegaskan Pemkab Pandeglang akan segera mencari solusi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pihaknya juga akan berkirim surat ke KLH untuk meminta perpanjangan operasional TPA Bangkonol hingga standar pengelolaan sampah terpenuhi.

“Kami akan berupaya memenuhi seluruh standarisasi pengelolaan TPA Bangkonol agar sesuai dengan ketentuan. Langkah ini penting untuk memastikan penanganan sampah di Pandeglang tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ucap Dewi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....