Kejari Cilegon Selidiki Kebocoran PAD Parkir Pasar Kranggot

  • 11 Agt 2025 17:52 WIB
  •  Banten

KBRN, Cilegon: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, selidiki kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di Pasar Kranggot Kota Cilegon yang tidak masuk ke Kas daerah.

Kepala Seksi Intelijen (Kasitel) Kejari Kota Cilegon, Nasruddin mengatakan, terkait kebocoran PAD itu pihaknya telah menerima laporan sejak tanggal 10 Juli lalu dan masih mendalami kasus dugaan kebocoran PAD tersebut. "Jadi saya sampaikan, telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat soal pengelolaan parkir di Pasar Kranggot," ucap Nasruddin di kantornya, Senin (11/8/2025).

Bahkan kata Nasruddin, saat ini tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, mulai melakukan serangkaian penyelidikan. Bahkan Kejari juga akan meningkatkan status perkara apabila benar terjadi pelanggaran hukum.

"Menyikapi laporan tersebut, kami selaku APH (Aparat Penegak Hukum) langkah kami yang pertama sedang melakukan telaah terhadap pelaporan tersebut. Jadi kami masih perlu waktu untuk menelaah laporan dari masyarakat tersebut," ujar Nasruddin.

Lebih lanjut Nasruddin mengatakan, terus mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti. Namun demikian, pihaknya belum bisa menyampaikan titik lahan parkir yang tengah didalami. "Titiknya belum saya sampaikan, tapi intinya ada di sekitar Pasar Kranggot tersebut," katanya.

Diketahui, retribusi parkir di 10 titik area Pasar Baru Kranggot tidak dilakukan ke penerimaan kas daerah atau mengalami kebocoran yang nilainya cukup fantastis yang mencapai sekitar Rp150 juta perbulannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....