Muslimah Bisa Iktikaf di Rumah, Pahala Tetap Besar

  • 22 Mar 2025 06:02 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Iktikaf merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam, terutama di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Tidak hanya bagi laki-laki, perempuan juga bisa melaksanakan iktikaf dengan tetap memperhatikan syarat-syarat tertentu.

Ustazah Ai Judiyyah Fahmi dalam program Mutiara Pagi di Pro 1 Banten, Sabtu (22/3/2025) menyampaikan bahwa seorang muslimah tetap bisa beriktikaf, baik di masjid maupun di rumah.

“Bagi perempuan, iktikaf tetap sunnah. Jika ingin melaksanakan di masjid, harus mendapat izin dari suami dan berada di tempat yang benar-benar tertutup dari pandangan laki-laki yang bukan mahram,” ujar Ustazah Ai.

Namun, jika kondisi tidak memungkinkan, muslimah bisa melaksanakan iktikaf di rumah, khususnya di tempat salat pribadinya atau mihrabnya. Dalam Islam, Rasulullah SAW kerap beriktikaf di masjid, tetapi tidak pernah mengajak istri-istrinya.

Sebaliknya, beliau membangunkan mereka untuk beribadah di tempat salatnya masing-masing. Oleh karena itu, bagi muslimah yang memiliki anak kecil atau tanggung jawab rumah tangga yang tidak bisa ditinggalkan, beriktikaf di rumah tetap sah dan berpahala.

“Yang terpenting adalah niat dan kesungguhan dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Jika seorang muslimah tidak bisa iktikaf di masjid karena harus mengurus keluarga, maka ia tetap bisa mendapatkan pahala iktikaf dengan berdiam diri di tempat salatnya dan memperbanyak ibadah,” ujarnya.

Minimal waktu iktikaf juga fleksibel. “Walaupun hanya satu menit setelah salat, tetap mendapatkan pahala iktikaf,” kata Ustazah Ai.

Oleh karena itu, bagi muslimah yang ingin beriktikaf, mereka bisa menyesuaikan dengan kondisi masing-masing tanpa perlu khawatir kehilangan kesempatan meraih keutamaan di sepuluh malam terakhir Ramadan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....