Ribuan Warga Pandeglang Ajukan Pindah Memilih

  • 16 Jan 2024 19:20 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Ribuan warga Kabupaten Pandeglang, mengajukan pindah memilih saat pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang. Hingga waktu terakhir penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada 15 Januari 2024, tercatat ada 2.567 warga Pandeglang yang mengajukan pindah memilih ke luar daerah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang merinci, 2.567 pemilih itu terdiri atas 1.257 pemilih laki-laki dan 1.310 pemilih perempuan.

Baca juga:

Ratusan Pemilih di Pandeglang Ajukan Pindah Memilih

“Mereka tersebar di 35 kecamatan, 324 desa kelurahan, dan 1.511 TPS,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pandeglang, Rodi Herdiana, Selasa (16/1/2024).

Dia menjelaskan, alasan ribuan pemilih itu mengajukan pindah memilih karena pindah domisili dan ada pula yang mengajukan karena alasan bekerja.

“Alasannya sedang bekerja di luar kota, juga alasan yang paling banyak itu adalah dia pindah domisili. Jadi dibuktikan dengan Adminduk yang baru,” ucap Rodi.

Selain itu, KPU juga mencatat 1.732 pemilih mengajukan pindah memilih ke Pandeglang, dengan rincian 928 pemilih laki-laki dan 804 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 35 kecamatan, 256 desa kelurahan, dan 834 TPS.

Baca juga:

KPU Pandeglang Pastikan Beri Kemudahan Akses Bagi Pemilih Disabilitas

“Sampai tanggal 15 Januari kami hanya menerima pindah memilih untuk sembilan kategori. Adapun untuk pelayanan pindah memilih dengan empat kategori masih berlangsung sampai tanggal 7 Februari 2024,” ujarnya.

"Empat kategori pemilih yang bisa dilayani, yakni pemilih yang sedang bekerja di luar kota, pasien yang dirawat inap, pemilih di Lapas atau Rumah Tahanan, dan pemilih yang terkena bencana alam,” kata dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....