KPU Pandeglang Temukan Ratusan Administrasi Bacaleg Belum Memenuhi Syarat
- 20 Jun 2023 19:00 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menemukan ratusan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Belum Memenuhi Syarat (BMS) pencalonan. Hal itu diketahui dari proses Verifikasi Administrasi (Vermin) yang dilakukan KPU.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengatakan, ratusan Bacaleg yang administrasinya belum memenuhi syarat itu tersebar dihampir seluruh Partai Politik.
Baca juga:
KPU Pandeglang Temukan 10 Bacaleg Ganda
“Memang ada beberapa yang masih BMS juga gitu, dan ini kita lagi melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, terkait Bacaleg yang dokumennya belum lengkap,” kata dia kepada RRI, Selasa (20/6/2023).
Namun begitu, pihaknya belum bisa menyebut angka pasti Bacaleg yang BMS lantaran masih dilakukan proses Vermin.
“Tapi kita juga belum bisa untuk mempublikasikan Parpol mana yang kira-kira belum lengkap karena masih proses Vermin. Lagipula nanti kan ada tahapan perbaikan,” ucap dia.
Nantinya tanggal 24 Juni 2023, KPU akan menyerahkan berita acara hasil Vermin Bacaleg kemasing-masing Parpol. Setelah itu, KPU memberi waktu kesetiap Parpol untuk memperbaiki data Bacalegnya dari tanggal 26 Juni hingga tanggal 9 Juli 2023.
Baca juga:
Bawaslu Ingatkan KPU Terima Pendaftaran Bacaleg Sesuai Jadwal
“Nanti KPU akan kembali melakukan verifikasi ulang hasil perbaikan sebelum nantinya akan diumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) pada bulan Agustus 2023,” ujar Restu.
Wakil Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang, Rodi Herdiana menambahkan, sebagian besar, Bacaleg yang BMS itu karena keliru dalam memasukkan persyaratan di kolom Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Adapula ijazah Bacaleg yang belum dilegalisir dan KTP yang tidak terbaca.
“Salah kolom dalam peng-upload-an, harusnya di kolom itu KTP malah masukin ijazah gitu seperti itu jadi bolak-balik seperti itu,” kata dia.
Baca juga:
Verifikasi Administrasi Berkas Bacalaeg Pemilu 2024 di Kota Cilegon Rampung
Selain ditemukan ratusan Bacaleg yang BMS, KPU juga menemukan adanya 14 Bacaleg yang memiliki data ganda, yakni terdaftar didua Parpol.
“Ada 10 Bacaleg yang pencalonannya ganda ditingkat kabupaten, 2 Bacaleg yang terdaftar di (DPRD) kabupaten dan (DPRD) provinsi, lalu 2 Bacaleg juga ditemukan ganda, nyalon di DPRD Kabupaten dan DPR RI,” ucap Rodi.
Adapun jumlah Bacaleg yang mendaftar ke KPU Pandeglang sampai hari penutupan pendaftaran tanggal 14 Mei 2023 lalu, tercatat sebanyak 766 orang dari 18 Partai Politik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....