Kemenhub Siapkan Skema Angkutan Nataru di Merak-Bakauheni

  • 22 Nov 2025 13:31 WIB
  •  Banten

KBRN, Cilegon: Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat (Hubdat) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) menyiapkan strategi guna memastikan kelancaran arus penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan saat memimpin rapat koordinasi persiapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 bersama para stakeholders di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, pada Jumat (21/6/2016) kemarin.

“Saya optimistis kita bisa melaksanakan operasi Nataru kali ini dengan baik. Kami sudah menyiapkan beberapa strategi yang akan dilaksanakan saat operasi nanti karena selama dua tahun terakhir Merak jadi salah satu titik krusial saat masa Nataru,” kata Dirjen Aan melalui Keterangan tertulis yang diterima RRI.

Baca juga: ASDP Siapkan Dua Pelabuhan Alternatif untuk Angkutan Nataru

Berdasarkan pengalaman operasi Natal dan Tahun Baru sebelumnya, Ditjen Perhubungan Darat kembali menerapkan skema pembagian tiga pelabuhan penyeberangan di Pelabuhan Merak untuk mengurai kepadatan. Ditjen Perhubungan Darat, sambung Aan, juga telah siapkan satu pelabuhan pendukung sebagai contingency plan.

“Dari Merak ke Bakauheni, kami bagi di tiga pelabuhan, ada di BBJ Bojonegara, kemudian Pelabuhan Merak sendiri, dan Ciwandan. Satu dermaga untuk contingency plan apabila tiga pelabuhan tadi sudah tidak bisa menampung, kami siapkan Pelabuhan KBS (Krakatau Bandar Samudera),” ujarnya.

Baca juga: ASDP Merak Buka Jalur Khusus untuk Roda Dua

Sementara di sisi Bakauheni, volume kendaraan juga dibagi di tiga pelabuhan. Di antaranya BBJ Muara Pilu untuk arus dari dan ke BBJ Bojonegara, lintasan utama Pelabuhan Bakauheni dengan Pelabuhan Merak, serta Pelabuhan PT Wijaya Karya Beton untuk arus dari dan ke Ciwandan.

"Strategi lainnya yang akan diterapkan yakni delaying system menuju Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni. Pelaksanaan delaying system ini melalui penerapan buffer zone (zona penyangga) di rest area jalan tol serta jalan arteri.

"Delaying system ini berarti harus ada buffer zone untuk parkir kendaraan ketika terjadi situasi yang tidak bisa dilangsungkan penyeberangan. Ini semua sudah disiapkan baik di Merak maupun di Bakauheni,” kata Aan.

Baca juga: PCM Temui Kemenhub Bahas Konsesi Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Adapun buffer zone di Merak yakni rest area KM 13, KM 43, KM 68, jalan arteri Cikuasa Atas yang bisa menampung total 1.050 kendaraan kecil dan 200 kendaraan roda dua. Sementara penerapan delaying system di Lampung tersebar di delapan titik buffer zone dengan total kapasitas parkir 1.190 kendaraan kecil.

Lebih lanjut, Aan juga meminta semua stakeholder untuk mewaspadai cuaca ekstrem di bulan Desember. Aan mengatakan, berdasarkan prediksi BMKG, puncak musim hujan terjadi pada Desember hingga Januari.

“Dari BMKG memprediksi untuk cuaca di Desember jadi puncak musim hujan, disertai angin, ada juga potensi banjir rob. Kemudian ada beberapa prediksi terkait gelombang dan kecepatan angin yang perlu diwaspadai sehingga keselamatan penyeberangan bisa terjamin,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....