Kantah Lebak Optimis Target PTSL 2026 Tercapai
- 11 Feb 2026 05:54 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lebak resmi menetapkan target ambisius untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026. Tahun ini, Kabupaten Lebak mendapatkan alokasi target yang cukup signifikan guna mempercepat sertifikasi tanah masyarakat di wilayah tersebut.
Target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak mencakup penerbitan Sertifikat Hak atas Tanah (SHT) sebanyak 8.000 bidang. Target ini menjadi prioritas utama dalam upaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi warga Lebak.
Selain target SHT, Kantah Lebak juga mengemban tugas besar dalam aspek pemetaan tanah. Tercatat, target untuk Pengukuran Peta Bidang Tanah (PBT) pada tahun 2026 ini mencapai 12.000 bidang, lebih besar dibandingkan target sertifikatnya.
Cakupan wilayah kerja program PTSL tahun ini akan tersebar secara merata di beberapa titik strategis. Setidaknya terdapat 19 desa yang masuk dalam peta kerja, yang mencakup wilayah administratif di 6 kecamatan berbeda di Kabupaten Lebak.
Meskipun target sudah ditetapkan, aktivitas fisik di lapangan terpantau belum dimulai secara masif. Hal ini disebabkan oleh prosedur administratif yang harus ditempuh terlebih dahulu, yakni pembentukan dan pengesahan tim pelaksana.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak saat ini masih menunggu momentum krusial berupa pelantikan tim ajudikasi. Tim inilah yang nantinya akan bertanggung jawab penuh dalam melakukan verifikasi data yuridis maupun fisik di lapangan. Rencananya, pelantikan tim ajudikasi tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu, 11 Februari 2026. Prosesi pelantikan ini menjadi penanda dimulainya secara resmi seluruh rangkaian kegiatan PTSL di wilayah Kabupaten Lebak.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Adha Jauhari, diRangkasbitung memberikan konfirmasi mengenai kesiapan jajarannya. Ia menegaskan bahwa seluruh persiapan internal telah matang dan hanya menunggu legalitas tim pelaksana.
"Kami memang belum memulai aksi di lapangan secara penuh karena masih menunggu pelantikan tim ajudikasi yang akan dilaksanakan pada Rabu besok," ujar Adha Jauhari Selasa, 10 Februari 2026.
Adha menjelaskan bahwa penetapan personel dalam tim ajudikasi sangat penting untuk menjamin validitas produk hukum yang dihasilkan. Ia ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Meski waktu pelaksanaan baru akan dimulai pada pertengahan Februari, Adha menyatakan rasa optimisme yang tinggi.
Ia yakin bahwa target 8.000 SHT dan 12.000 PBT dapat rampung tepat waktu sebelum akhir tahun.Keyakinan ini bukan tanpa alasan, mengingat rekam jejak Kantah Lebak pada tahun sebelumnya yang dinilai sukses. Pengalaman mengelola program serupa menjadi modal berharga bagi tim untuk bekerja lebih efektif dan efisien.
"Saya sangat optimis target yang ditetapkan itu akan tercapai pada tahun ini, sama seperti kesuksesan pelaksanaan pada tahun lalu yang berjalan lancar," ucap Adha Jauhari.
Ia juga berharap adanya sinergi yang kuat antara aparatur desa, kecamatan, dan masyarakat. Dukungan dari warga dalam menyiapkan dokumen persyaratan menjadi kunci utama kecepatan proses sertifikasi tanah ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....