KPU Pandeglang Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- 04 Des 2024 14:46 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, pada Rabu (4/12/2024).
Digelar disalah satu hotel di Pandeglang, rekapitulasi tersebut dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 35 kecamatan, Bawaslu, unsur TNI-Polri, Pemerintah Daerah, serta para saksi yang telah mendapatkan mandat dari masing-masing Pasangan Calon (Paslon).
Baca juga: Hasil TPS Pilkada 2024 Bisa Diakses Publik Secara Digital
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah mengungkapkan, rekapitulasi ini dimulai dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten lalu dilanjutkan dengan rekapitulasi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
"Hari ini, kami melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pilgub dan Pilbup tingkat Kabupaten. Yang mana dari tahapan-tahapan sebelumnya rekapitulasi sudah dilaksanakan di TPS pasca-pemungutan, kemudian di tingkat kecamatan, dan saat ini ditingkat kabupaten," katanya.
Baca juga: Dokumen C Hasil di Pandeglang Terunggah 100 Persen
Dirinya menerangkan, proses rekapitulasi dilakukan secara bergantian oleh PPK. Dalam satu sesi, ada 12 PPK yang menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang selesai dua hari lalu.
"Karena ini ruangan sempit, kami hanya menyiapkan kecamatan yang sesuai dengan urutan saja. Dan di dalam itu ada sekitar 12 kecamatan yang tersedia tempatnya, dan yang lainnya mengantre di luar," ucap Nunung.
Baca juga: Pilkada Serentak di Pandeglang Dinilai Lebih Baik Dibanding Pileg
Nunung menerangkan, proses rapat rekapitulasi tersebut akan digelar selama 2 hari mulai tanggal 4-5 Desember 2024.
"Karena kami juga tidak tahu dinamika atau permasalahan di masing-masing kecamatan itu seperti apa dan serumit apa. Tapi mudah-mudahan bisa diselesaikan dalam 1 hari," ucapnya.
Baca juga: Harapan Warga Pandeglang Usai Nyoblos
Adapun setelah proses rekapitulasi tingkat kabupaten rampung, maka KPU akan melanjutkan dengan pleno tingkat provinsi. Setelah itu KPU Pandeglang tinggal menunggu jadwal penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
"Kalau untuk Pilgub, kami tinggal menunggu masa pengajuan sengketa di MK (Mahkamah Konstitusi) jika memang ada rekomendasi dari MK. Misalkan harus tindakan atau penetapan, maka akan kita tetapkan. Dan untuk penetapan kita menunggu hasil masa sengketa tersebut," kata Nunung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....