Polres Pandeglang Amankan 20 Orang Terkait Aksi Premanisme
- 03 Mei 2025 21:45 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Personel gabungan piket fungsi Polres Pandeglang yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Pandeglang Kompol Asep Jamaludin, mengungkap aksi premanisme di wilayah hukum Polres Pandeglang, pada Jumat (2/5/2025).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aksi premanisme dan pungutan liar (pungli), petugas mengamankan 20 orang, terdiri atas 11 orang pengamen jalanan dan 9 orang juru parkir liar yang beroperasi di beberapa titik wilayah Kota Pandeglang.
Para pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Pandeglang untuk dilakukan pembinaan.
“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dan pungli dalam bentuk apapun. Kepada para pengamen dan juru parkir, kami ingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat,” kata Kompol Asep Jamaludin, Sabtu (3/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pandeglang dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menindak tegas segala bentuk tindakan yang mengarah pada premanisme.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme di lingkungan sekitarnya," ujar dia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....