Pemkot Tangsel dan OJK Banten Perkuat Edukasi Keuangan Keluarga
- 11 Mei 2026 08:18 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Tangsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten, menggelar kegiatan kick off bulan literasi keuangan dalam rangka memperingati Bulan Literasi Keuangan di Mall WTC Matahari, Serpong Utara, Minggu, 10 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi langkah memperkuat pemahaman masyarakat tentang pengelolaan keuangan yang aman dan bertanggung jawab.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo menyebut, kegiatan ini menjadi tonggak baru dalam upaya Pemkot Tangsel mendorong literasi keuangan hingga ke tingkat rumah tangga.
Berbeda dengan program sebelumnya, kick off kali ini secara khusus menyasar ibu rumah tangga sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan keluarga.
“Program hari ini sesuatu yang baru karena langsung menyasar pengelola keuangan rumah tangga, yakni ibu rumah tangga. Harapannya, literasi keuangan bisa lebih mudah sampai kepada target yang tepat,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan, Pemkot Tangsel telah menggalakkan literasi keuangan kepada masyarakat selama beberapa tahun terakhir melalui berbagai program bersama OJK. Namun, menurutnya, kegiatan kali ini memiliki pendekatan yang lebih spesifik karena menyentuh langsung pengelolaan keuangan keluarga.
Bambang juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik keuangan ilegal. Ia menyoroti dua modus yang kerap merugikan masyarakat, yakni pinjaman online (pinjol) ilegal dan skema ponzi.
“Jika membutuhkan pinjaman, gunakan layanan perbankan resmi yang terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK,” ucapnya.
Program tersebut mendapat dukungan penuh dari OJK serta sejumlah lembaga perbankan. Dengan sinergitas tersebut, Bambang optimistis kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan literasi keuangan masyarakat Tangerang Selatan.
“Ini bukan hanya tentang peningkatan literasi, tetapi juga upaya pencegahan terhadap hal-hal negatif seperti pinjol ilegal maupun lembaga keuangan ilegal lainnya,” kata dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....