OJK Terus Dorong Ekosistem Keuangan di Masyarakat
- 10 Des 2025 10:43 WIB
- Banten
KBRN, Serang: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PemerintahProvinsi DKI Jakarta, Kementerian Agama, dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) melaluiTim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi DKI Jakarta meresmikanpembentukan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok PesantrenMinhaajurrosyidiin, Jakarta Timur sebagai langkah strategis untuk meningkatkanliterasi dan inklusi keuangan syariah serta memperkuat ekosistem ekonomi syariah diwilayah DKI Jakarta.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi danPelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam sambutannya,menyampaikan apresiasi atas kolaborasi peresmian EPIKS dan pandangannyaterhadap peran strategis pesantren dalam membangun generasi melek keuangansyariah.“Saya ke sini ingin bersama-sama dengan komunitas di sini, dengan keluarga besarPondok Pesantren Minhaajurrosyidiin, untuk memberikan nilai tambah. Karenasemuanya sudah bagus, kita berharap insya Allah bisa memberikan nilai tambahdalam hal literasi dan inklusi keuangan. Saya rasa ini juga suatu bekal yang sangatpenting, yaitu untuk santriwan dan santriwatinya agar bisa menyiapkan masa depandengan lebih baik, dan juga untuk pesantren sendiri. Karena yang kita edukasi bukanhanya santriwan-santriwatinya, tapi juga para pengurus pondoknya, para gurugurunya, dan seluruh keluarga sekitarnya,” kata Friderica di Pondok PesantrenMinhaajurrosyidiin, Selasa (9/12/2025).
Friderica menekankan pentingnya peran pesantren sebagai pusat pemberdayaanekonomi dan pelindungan masyarakat dalam menghadapi risiko keuangan di eradigital.“OJK punya satu tugas lagi selain mengatur dan mengawasi, yaitu melindungi, denganmemberikan edukasi. Karena pendidikan, ilmu, dan literasi itulah yang akan menjagaadik-adik semua dari berbagai bahaya yang muncul di era sekarang, era digitalisasi.Banyak sekali manfaat yang kita dapat dari digitalisasi, namun risikonya juga luarbiasa,” ucapnya.
Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi menyampaikan EPIKS merupakan bentuk kolaborasi OJK dengan lembaga jasa keuangandalam menyediakan layanan keuangan syariah yang lebih mudah dijangkau danrelevan dengan kebutuhan masyarakat pesantren. Program ini didesain untukmendukung pengembangan produk keuangan syariah secara terarah, termasuktabungan pelajar, pembiayaan UMKM, layanan investasi syariah, serta pelatihanliterasi keuangan.
“Dengan terbentuknya EPIKS, kami berharap para pelajar, mahasiswa, santri, tenagapengajar, serta masyarakat sekitar pesantren dapat lebih mudah dan aktifmemanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah, sehingga mampu mendorongpeningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah,” ujar Edwin.
Ketua Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin Chairul Baihaqi menyampaikan apresiasi atas inisiatif OJK dalam memprakarsaipembentukan EPIKS.“Semoga program EPIKS di Pondok Pesantren Minhaajurrosyidiin dapat menjadisarana kolaborasi strategis yang berkelanjutan antara berbagai pihak, sekaliguspercontohan bagi ekosistem pendidikan Islam lainnya,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....