Belum Seluruh Puskesmas di Pandeglang Terapkan Permendagri Soal BLUD

  • 26 Okt 2022 17:38 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Puluhan Puskesmas di Kabupaten Pandeglang belum memberlakukan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Padahal regulasi itu sudah disahkan sejak Agustus 2018 lalu. Artinya sudah empat tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang belum sanggup mengimplementasikan aturan tersebut.

"Memang sebetulnya minimal dua tahun setelah regulasi keluar harus BLUD. Namun di Pandeglang baru enam Puskesmas, karena keterbatasan sumberdaya dan kompetensi," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, Raden Dewi Setiani dalam acara Penilaian Puskesmas Terkait BLUD di Dinas Kesehatan Pandeglang, Rabu (26/10/2022).

Adapun enam Puskesmas yang sudah BLUD yaitu Puskesmas Cadasari, Kaduhejo, Cimanuk, Labuan, Panimbang, dan Cibaliung. Menurut Dewi, saat ini pihaknya terus mengejar kejar ketertinggalan itu, dengan melakukan penilaian terhadap 30 Puskesmas lainnya yang belum BLUD.

"Kita lakukan penilaian untuk 30 Puskesmas selama 3 hari secara berturut-turut. Kemarin kita sampai malam melakukan penilaian, setiap hari 10 Puskesmas. Mudah-mudahan mendapat penilaian yang bagus dan 30 puskesmas akan menjadi BLUD," harapnya.

Dewi menilai, dengan menjadi BLUD, Puskesmas memiliki banyak manfaat dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, diantaranya fkeksibel dalam pengadaan obat dan memangkas birokrasi. Selain itu, proses kolaborasi dengan swasta juga akan lebih mudah dilakukan.

"Puskesmas akan dapat mengakomodir keluhan seluruh masyarakat. Misalnya kebutuhan obat, sarana kesehatan, dan pelayanan kesehatan karena mengelola anggaran sendiri," ujarnya.

"Kita bukan profit orientasinya, tetapi kita mendapat dukungan swasta dalam memberikan pelayanan kesehatan. Kita juga terus melakukan pendampingan saat Puskesmas menjadi BLUD," sambung Dewi.

Sementara Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat mendukung transformasi Puskesmas menjadi BLUD. Dengan pengelolaan mandiri di Puskesmas, akan lebih memberikan ketajaman dalam meningkatkan kesehatan masyarakat lebih baik lagi.

"Puskesmas garda paling depan yang bersentuhan dengan masyarakat. Dengan pengelolaan mandiri, yang menjadi kebutun masyarakat dapat segera terpenuhi tanpa proses yang panjang," katanya.

Rekomendasi Berita