Waspada Penyebaran Antraks, DPKP Pandeglang Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak
- 16 Jul 2023 12:12 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang mewaspadai penyebaran penyakit antraks, dengan memperketat pengawasan lalu lintas pada hewan ternak.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada DPKP Pandeglang, Wahyu Widayanti mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas pada hewan ternak yang terindikasi penyakit antraks tersebut.
Baca juga:
| Baca juga: Warga Diminta Waspadai Penyakit Zoonosis |
Pemkab Tangerang Antisipasi Penyebaran Antraks
“Langkah kami melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak, sehingga meminimalisir ternak yang terindikasi mengarah kepada antraks atau penyakit lainnya,” kata dia, Minggu (16/7/2023).
Menurutnya, penyakit antraks ini merupakan penyakit yang bersifat bakteri zoonosis atau menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya. Kemudian yang harus diwaspadai bahwa bakteri antraks ini bisa hidup di tanah selama puluhan tahun.
“Penyakit ini bersifat menular dari hewan ke manusia, yang harus diwaspadai adalah bahwa bakteri antraks bisa hidup sporanya di tanah selama 45 tahun. Itu yang menjadi kewaspadaan kita semua,” ujar dia.
Baca juga:
Waspada Penyakit LSD, DPKP Akan Cek Lapak Kurban
Wahyu menjelaskan, untuk gejala yang ditimbulkan dari penyakit antraks pada hewan ternak ini meliputi pernafasan, mual, demam, lesu, dan kurangnya nafsu makan. Namun dia menambahkan, sejauh ini belum ditemukan adanya kasus penyebaran penyakit antraks pada hewan ternak di Pandeglang. Akan tetapi hal itu tetap menjadi kewaspadaan baik para peternak maupun pemerintah.
“Tetap jadi perhatian kita semua. Sejauh ini untuk di Pandeglang belum ada, DPKP Pandeglang akan membuat imbauan kepada masyarakat antraks itu seperti apa,” ucap Wahyu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....