Program Rehab Ringankan Tunggakan Peserta JKN

  • 21 Apr 2026 21:36 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - BPJS Kesehatan menghadirkan inovasi layanan melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) guna membantu peserta yang memiliki tunggakan iuran. Program ini menjadi solusi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Serang, Arian Fani Arora, mengatakan, program Rehab ditujukan khusus bagi peserta mandiri atau bukan penerima upah yang mengalami kesulitan melunasi tunggakan sekaligus. Melalui skema cicilan, peserta dapat membayar sesuai kemampuan.

“Program rehab ini memberikan kemudahan bagi peserta untuk mencicil tunggakan, sehingga tidak perlu membayar sekaligus yang mungkin terasa berat,” katanya dalam program Beranda Astacita bersama RRI Pro 1 Banten, Selasa, 21 April 2026.

Ia menjelaskan, peserta dapat mengikuti program ini dengan syarat memiliki tunggakan minimal empat bulan. Pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor cabang maupun aplikasi Mobile JKN yang kini semakin mudah diakses.

Arian mencontohkan, peserta yang memiliki tunggakan besar dapat mengurangi beban secara bertahap. Dengan demikian, ketika membutuhkan layanan kesehatan, sisa tunggakan yang harus dilunasi menjadi lebih ringan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa status kepesertaan tidak langsung aktif sebelum seluruh tunggakan dilunasi. Namun, program ini tetap membantu peserta mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan risiko sakit.

BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui inovasi berbasis kebutuhan masyarakat. Program Rehab diharapkan menjadi solusi konkret dalam menjaga keberlangsungan kepesertaan JKN.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....