JKN Jadi Jaminan Kesehatan Masyarakat Indonesia

  • 21 Apr 2026 21:15 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus didorong sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Sosialisasi ini kembali disampaikan dalam program Beranda Astacita bersama RRI Pro 1 Banten, Selasa, 21 April 2026.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Serang, Arian Fani Arora, menegaskan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin. Menurutnya, risiko sakit tidak dapat diprediksi sehingga perlindungan menjadi penting.

Ia menjelaskan, JKN hadir memberikan kepastian perlindungan ketika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan. Dengan menjadi peserta, masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap biaya pengobatan yang kerap menjadi beban.

“Karena kita tidak pernah tahu kapan sakit datang, maka penting memiliki perlindungan agar ketika membutuhkan layanan kesehatan tidak lagi memikirkan biaya,” ujarnya.

Selain itu, konsep gotong royong menjadi dasar utama dalam pelaksanaan program JKN. Peserta yang sehat berkontribusi membantu peserta lain yang sedang membutuhkan layanan kesehatan.

Arian menambahkan, kepesertaan JKN juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia. Seluruh masyarakat, termasuk warga negara asing yang tinggal minimal enam bulan, diwajibkan untuk ikut serta.

Ia menekankan manfaat program ini dapat dirasakan secara luas tanpa adanya perbedaan layanan antar peserta. Yang membedakan hanya fasilitas ruang rawat inap sesuai kelas yang dipilih.

Dengan berbagai kemudahan dan manfaat yang diberikan, BPJS Kesehatan terus mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan diri. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui jaminan kesehatan yang merata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....