Penonaktifan PBI Pusat BPJS Daerah Tetap Dibayar Rutin
- 12 Feb 2026 10:15 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Ahmad Hasanudin, membenarkan adanya penonaktifan ribuan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun ia memastikan penonaktifan tersebut bukan berasal dari kuota pemerintah daerah.
“Memang ada penonaktifan. Tapi itu nanti Dinas Sosial yang mendata. Dari pemerintah Kota Serang sendiri tidak ada yang dinonaktifkan. Kalau dari kita, semuanya dibayar rutin,” ujar Hasanudin, Kamis, 12 Februari 2026.
Ia menjelaskan kepesertaan BPJS Kesehatan terbagi dalam beberapa sumber pembiayaan, yakni dari pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kota. Sebanyak 11 ribu lebih peserta yang dinonaktifkan merupakan tanggungan pemerintah pusat.
“Kalau yang 11 ribu itu dari pusat. Kalau dari Pemerintah Daera, kita bayar terus,” katanya.
Hasanudin menyebut besaran iuran yang ditanggung pemerintah daerah awalnya sekitar Rp45 ribu per orang. Kemudian dilakukan penyesuaian dan penambahan, termasuk dukungan Rp15 RB dan tambahan lagi dari pemerintah provinsi.
Untuk keseluruhan peserta tanggungan daerah, Pemerintah Kota Serang mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,2 miliar setiap bulan.
Terkait warga miskin yang terdampak penonaktifan PBI dan membutuhkan layanan berobat, Hasanudin mengatakan akan dilihat terlebih dahulu penyebabnya. Jika warga tersebut benar-benar tidak memiliki jaminan kesehatan dan masuk kategori tidak mampu, pemerintah daerah memiliki skema penyangga.
“Kalau memang tidak punya jaminan kesehatan apapun dan benar-benar miskin, ada Jamkesda yang bisa meng-cover,” ucapnya.
Ia menambahkan, data lebih rinci terkait jumlah dan pembiayaan akan dicek kembali agar sesuai dengan catatan terbaru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....