Bahasa Indonesia Pilar Kedaulatan Bangsa di Era Global

  • 27 Jan 2026 15:17 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Penggunaan bahasa dalam kehidupan sehari-hari tidak sekadar menjadi alat komunikasi, tetapi juga mencerminkan jati diri serta kedaulatan suatu bangsa. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Devyanti Asmalasari, saat berbincang di RRI, Kamis, 27 Januari 2026.

Devyanti menegaskan bahasa Indonesia memiliki posisi strategis sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara. Sejak Sumpah Pemuda 1928, bahasa Indonesia menjadi perekat bangsa yang terdiri atas ratusan suku dan ratusan bahasa daerah. Berdasarkan pemetaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah yang menjadi kekayaan budaya sekaligus tantangan dalam menjaga persatuan.

Menurutnya, bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga simbol kedaulatan bangsa. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang menempatkan bahasa Indonesia sejajar dengan simbol-simbol kedaulatan lainnya.

Namun, di tengah perkembangan zaman, Devyanti menyoroti fenomena maraknya penggunaan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, dalam ruang publik dan percakapan sehari-hari, terutama di kalangan generasi muda. Campur-campur bahasa atau yang kerap disebut “bahasa Jaksel” dinilai berpotensi melemahkan posisi bahasa Indonesia jika tidak digunakan secara proporsional.

Ia mencontohkan dominasi bahasa asing di ruang publik, mulai dari papan nama, poster, hingga petunjuk arah yang kerap mengabaikan bahasa Indonesia. Padahal, sesuai regulasi yang berlaku, bahasa Indonesia wajib diutamakan dalam ruang publik, kemudian dapat disertai bahasa daerah dan bahasa asing sebagai pendamping.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kantor Bahasa mengusung konsep Tri Gatra Bangun Bahasa, yakni mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing. Ketiganya harus digunakan secara seimbang sesuai fungsi dan konteksnya. Bahasa Indonesia menjadi bahasa utama dalam kehidupan berbangsa, bahasa daerah dijaga sebagai identitas dan kekayaan budaya, sementara bahasa asing dikuasai sebagai sarana komunikasi global dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Dalam praktik sehari-hari, Devyanti mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, termasuk memilih padanan kata bahasa Indonesia yang telah tersedia. Ia mencontohkan penggunaan kata “gawai” sebagai padanan “gadget” serta “petahana” untuk “incumbent”. Masyarakat juga dapat memanfaatkan laman PASTI milik Kemendikdasmen untuk mencari padanan istilah asing dalam bahasa Indonesia.

Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia yang kreatif dan menarik juga dinilai mampu bersaing dengan bahasa asing, termasuk dalam desain poster, e-flyer, maupun konten media sosial. Menurutnya, bahasa Indonesia memiliki banyak kosakata indah dan ekspresif yang dapat dikemas secara modern tanpa kehilangan daya tarik.

Melalui peran media, lembaga pendidikan, dan masyarakat, Devyanti berharap kesadaran berbahasa dapat terus ditumbuhkan. Dengan membiasakan penggunaan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing secara bijak, masyarakat turut berkontribusi menjaga identitas serta memperkuat kedaulatan bangsa di tengah arus globalisasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....