Investasi di Pandeglang Masih Lesu
- 25 Agt 2025 18:35 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Realisasi investasi di Kabupaten Pandeglang tahun 2025 masih rendah. Bahkan selama triwulan I tahun 2025, capaian investasi di Pandeglang belum mencapai target. Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), realisasi investasi di Pandeglang baru mencapai sekitar Rp193 Miliar, atau baru sekitar 46 persen dari target Rp358 miliar.
Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Pandeglang, Adi Wahyudi menjelaskan, investasi yang dibukukan, berasal dari 19.645 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah diterbitkan pemerintah selama tahun 2025.
Baca juga: Investasi Pandeglang Didominasi Sektor Pariwisata dan Perumahan
Menurutnya, melihat grafik sementara, jumlah penerbitan NIB mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu, yang hanya tercatat 21.103 izin sepanjang 2024. Namun, dia mengakui realisasi ini masih di bawah target.
“Faktor kenyamanan sangat penting. Selama investor merasa belum sepenuhnya aman, mereka cenderung menunda ekspansi. Inilah pekerjaan rumah bagi daerah untuk menciptakan suasana kondusif,” katanya, Senin (25/8/2025).
Adi membeberkan sejumlah faktor yang menjadi penghambat tumbuhnya investasi di Kota Badak. Diantaranya banyak pelaku usaha belum tertib melaporkan perkembangan usaha melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). DPMPTSP menilai masih banyak investor yang tidak rutin melaporkan perkembangan usahanya, sehingga pengukuran kontribusi terhadap perekonomian daerah belum optimal.
Baca juga: Investasi Banten Semester I Capai Rp60,7 Triliun
“Kalau tidak tertib lapor, kita sulit memastikan usaha benar-benar berjalan atau hanya sebatas izin,” ucapnya.
Faktor infrastruktur dan kenyamanan investor juga menurutnya sangat berpengaruh. Menurutnya, banyak pelaku usaha yang merasa kurang aman karena diganggu oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, sehingga membuat para investor menunda rencana usahanya di Pandeglang.
“Selain itu, keterlambatan penyelesaian administrasi tambahan, yang merupakan bagian dari pengawasan agar perizinan dipenuhi sebelum usaha beroperasi, membuat pelaku usaha merasa terhambat lantaran dinilai menghambat iklim investasi,” ujar dia.
Baca juga: Provinsi Banten Dukung Kebijakan dan Investasi Kemandirian Energi
DPMPTSP mengakui hal tersebut menjadi tantangan besar dalam menjaga stabilitas iklim usaha. Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah kini menyiapkan sektor unggulan untuk menarik minat investor. Sektor pariwisata dan kawasan industri menjadi fokus pengembangan, termasuk peluang investasi baru seperti pembangunan pusat perbelanjaan.
“Kami sudah siapkan lima kawasan industri. Selain itu sektor pariwisata punya potensi besar, apalagi Pandeglang memiliki pantai dan destinasi yang bisa dikembangkan,” katanya. (Ridwan Maulana)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....