Pemkab Lebak Targetkan Pajak Daerah Tahun Ini Rp250 Miliar
- 14 Feb 2026 15:53 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah daerah melalui Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan penerimaan pajak daerah tahun 2026 mencapai Rp250 miliar. Target tersebut ditetapkan untuk mendukung pendanaan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, mengatakan pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan program pembangunan di wilayah tersebut. “Kami membutuhkan pendapatan pajak dari masyarakat untuk percepatan pembangunan,” ujar Agung di Kabupaten Lebak, Jum'at, 13 Februari 2026.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah melakukan berbagai langkah strategis, di antaranya pembenahan internal berbasis kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak. Selain itu, pihaknya juga memperkuat regulasi pelayanan melalui sistem satu data dalam satu aplikasi guna memberikan kemudahan akses dan transparansi bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Upaya lain dilakukan melalui sosialisasi secara masif, termasuk memanfaatkan media sosial agar kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat.Pemerintah daerah juga menyiapkan pemberian penghargaan atau reward bagi warga yang taat membayar pajak sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi.
Agung merinci, dari target Rp250 miliar tersebut, kontribusi terbesar diproyeksikan berasal dari Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp48 miliar, Pajak Mineral Bukan Logam Rp45 miliar, serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp40 miliar.
Selain itu, Pajak Penerangan Jalan Umum ditargetkan Rp39 miliar, opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp34 miliar, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp32 miliar. Penerimaan pajak daerah tersebut akan diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur jalan, sektor pendidikan, dan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lebak juga mencatat capaian positif pada tahun sebelumnya, di mana realisasi penerimaan pajak daerah 2025 mencapai Rp237,9 miliar atau 102 persen dari target Rp232 miliar. “Kami optimistis target 2026 sebesar Rp250 miliar dapat tercapai bahkan melebihi target,” kata Agung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....