Daftar Tunggu Haji Reguler di Pandeglang Capai 27 Tahun

  • 15 Mar 2024 21:54 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Daftar tunggu ibadah haji di Kabupaten Pandeglang tercatat selama 27 tahun. Lamanya daftar tunggu ini karena kuota haji bagi Pandeglang masih terbatas. Tahun ini saja, Pandeglang hanya mendapat kuota haji reguler sebanyak 1.162 jemaah.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, Mucholid menyebut, saat ini ada sekitar 16.000 warga Pandeglang yang terdata masuk waiting list untuk berangkat ke tanah suci.

Baca juga:

168 Warga Pandeglang Masuk Prioritas Calon Jemaah Haji Tahun 2024

“Jemaah asal Kabupaten Pandeglang ini masuk dalam daftar tunggu kuotanya Provinsi Banten. Karena kuotanya kuota provinsi maka daftar tunggu keberangkatan sampai 27 tahun,” katanya, Jumat (15/3/2024).

Menurut dia, angka itu diperoleh dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Jumlah itu merupakan pendataan dari calon jemaah yang mendaftar sejak tahun 2013 hingga Februari 2024.

“Data ini diketahui dari aplikasi Siskohat. Jadi kita lakukan pengecekan satu per satu dan penghitungan khusus pendaftar warga Kabupaten Pandeglang,” ucap dia.

Baca juga:

952 Calon Jemaah Haji Pandeglang Sudah Lunas Biaya Haji Tahap I

Mucholid menuturkan, 1.162 jemaah yang akan diberangkatkan tahun ini, terdiri atas terdiri dari 807 jemaah itu nomor urut porsi, lansia itu ada 83 jamaah, dan cadangan sebanyak 272 jemaah.

“Namun baru 952 jemaah yang sudah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama. Untuk yang belum melunasi maka diusulkan di tahap kedua. Yaitu terhitung dari tanggal 13 Maret sampai 26 Maret 2024,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....