Kemenag Pandeglang Tegaskan Masih Kelola Pelayanan Haji
- 08 Agt 2025 16:43 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Meski secara nasional pengelolaan haji telah dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BPH), tetapi hingga kini belum ada regulasi turunan yang berlaku di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Khususnya di kabupaten Pandeglang, Banten.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang, Lukmanul Hakim menjelaskan, secara resmi urusan haji saat ini dikelola oleh BPH, dan tidak lagi dikelola oleh kemenag. Tapi untuk di daerah belum ada petunjuk teknis ataupun regulasi turunan.
“Kami masih menunggu kepastian regulasi turunannya. Harapannya jelas, agar pelayanan tidak terganggu,” ujar Lukman, Jumat (8/8/2025).
Menurut Lukman, pihaknya saat ini masih masih menunggu regulasi resmi, apakah nanti pengelolaan teknisnya akan berpindah ke Pemerintah Daerah atau badan baru di daerah. Ia juga menegaskan perubahan kelembagaan ini diharapkan membawa perbaikan layanan kepada masyarakat.
“Secara pusat memang sudah ada BPH, tapi di daerah belum ada tindak lanjut atau instruksi resmi. Jadi, untuk saat ini pelayanan masih dilakukan oleh Kemenag,” ujarnya.
Adapun untuk saat ini, pelayanan haji tetap dilaksanakan di Kemenag, termasuk pengurusan setoran awal, pembatalan, dan pengembalian dana haji.
Ia menekankan, Kemenag Pandeglang tetap siap menjalankan tugas pelayanan sebaik mungkin selama belum ada instruksi dan regulasi baru yang berlaku. (Ridwan Maulana)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....