Keberangkatan Jemaah Calon Haji Lebak Akan Dikawal Patwal

  • 18 Mei 2025 12:17 WIB
  •  Banten

KBRN, Lebak: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan melepas keberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Lebak pada tanggal 22 Mei 2025 untuk Kloter 49 dan 23 Mei 2025 untuk Kloter 52. Pelepasan ini akan dilakukan di Pendopo Kabupaten Lebak dan disaksikan oleh keluarga calon jemaah haji dengan pembatasan jumlah pengantar.

Untuk mengantisipasi potensi kemacetan dalam proses pengantaran ke Asrama Haji di Jakarta, rombongan calon jemaah haji akan mendapat pengawalan ketat dari tim Patroli dan Pengawalan (Patwal) yang terdiri dari personel Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Lebak.

Kasi Manajemen Rekayasa dan Pengawasan Lalu Lintas pada Dishub Lebak, Cecep Hunaipi menjelaskan, jalur yang akan dilalui telah dirancang secara khusus untuk meminimalisasi gangguan lalu lintas.

“Rombongan calon jemaah haji akan dikawal tim Patwal mulai dari Pendopo Kabupaten, melewati Masjid Agung, Jalan Multatuli, lalu masuk ke Gerbang Tol Rangkasbitung menuju Jakarta,” ujar Cecep, Sabtu (18/5/2025).

Ia menambahkan, Dishub dan Polres Lebak akan melakukan sterilisasi jalur mulai dari kawasan Masjid Agung dan Jalan Multatuli yang diperkirakan akan dipadati kendaraan keluarga pengantar jemaah.

“Sterilisasi jalur ini penting mengingat tingginya antusiasme keluarga dalam mengantar keberangkatan jemaah. Kami minta kerja sama semua pihak untuk mematuhi aturan, termasuk dalam memarkir kendaraan pribadi agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ucapnya.

Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan, Pemkab Lebak juga menetapkan aturan bahwa keluarga hanya diperkenankan mengantar sampai di Pendopo. Setiap calon jemaah hanya boleh diantar oleh dua orang keluarga di lokasi pelepasan.

"Kami berharap seluruh keluarga calon jemaah haji dapat memahami dan menaati ketentuan tersebut demi kelancaran dan kenyamanan bersama," kata Cecep.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....