Inflasi Pandeglang Bulan April 2025 Terendah Se-Banten
- 05 Mei 2025 13:23 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang mencatat, pada April 2025 inflasi di Pandeglang secara tahunan atau year on year (y-on-y), terjaga diangka 1,50 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,60.
Angka ini menempatkan Pandeglang sebagai daerah dengan inflasi terendah di Provinsi Banten. Inflasi tertinggi di Kabupaten Lebak sebesar 1,85 persen dengan IHK sebesar 108,44.
“Adapun inflasi bulanan atau month to month (m-to-m) di Pandeglang pada April 2025, tercatat sebesar 1,34 persen. Dan secara tahun kalender juga mengalami inflasi 2,16 persen,” kata Kepala BPS Pandeglang, Achmad Widijanto dalam keterangannya yang dikutip dari laman YouTube @bps_pandeglang, Senin (5/5/2025).
Baca juga: Tarif Listrik Kembali Normal, Inflasi di Pandeglang Meroket
Dia menerangkan, Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks beberapa kelompok pengeluaran, diantaranya: kelompok makanan, minuman dan tembakau yang naik sebesar 1,27 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,69 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,51 persen; dan kelompok kesehatan sebesar 7,35 persen.
“Lalu kelompok transportasi sebesar 0,14 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,78 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,34 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,85 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,26 persen,” ujar dia.
Baca juga: Pandeglang Cetak Inflasi November 2024 Sebesar 1,73 Persen
Sementara itu kelompok yang mengalami penurunan harga yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,48 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,47 persen.
“Adapun Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y pada April 2025, antara lain: kopi bubuk, minyak goreng, emas perhiasan, cabai rawit, jeruk, bawang merah, tarif bidan, sigaret kretek mesin (SKM), makanan ringan/snack, dan pindang,” ucap Widijanto.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....